Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Keberadaan Pusat Gadai Indonesia, OJK Tegaskan di Bali Belum Ada Gadai Swasta

Bali Tribune/ Elyanus Pongsoda (kanan) bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (kiri).
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya usaha bernama Pusat Gadai Indonesia yang status usahanya dianggap belum jelas, apakah koperasi ataukah usaha gadai rupanya mengusik Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Elyanus Pongsoda untuk berkomentar. 
 
Menurutnya, usaha itu mestinya jelas dulu jenis usahanya, pergadaian atau koperasi. Kalau usaha itu pergadaian, tentu izinnya ada di OJK, tapi kalau koperasi, izinnya ada di Dinas Koperasi. 
 
"Setahu saya di Bali belum ada pergadaian swasta yang beroperasi, meskipun sudah ada yang mengajukan izin, tapi masih proses," sebut Elyanus yang ketika dihubungi Minggu (6/10) sedang berada di Yogyakarta, dan dalam perjalanan menuju ke Labuan Bajo dalam suatu tugas. 
 
Ia beranggapan jika usaha itu bentuk badan usahanya koperasi semestinya beroperasi layaknya koperasi, jangan dikaburkan. Bahkan Elyanus terkejut ketika dikabarkan jika usaha tersebut sudah beroperasi di Bali selama dua tahun. 
 
"Kalau situasinya seperti itu jelas benar-benar ilegal usaha ini. Apalagi tidak ada izin koperasi dari dinas koperasi dan tidak ada izin pergadaian dari OJK," tukasnya. 
 
Melihat situasi yang berkembang, Elyanus berjanji akan mendalami persoalan ini. Bahkan pada kesempatan ini dijelaskan, bagi usaha gadai yang tidak memiliki izin untuk mengajukan izin yang diperlukan kepada OJK.
 
"Kita sudah menggalakkan itu bagi yang tidak berizin untuk segera mengurus izinnya, jika tidak akan ada konsekuensi hukumnya," katanya mengingatkan sembari berujar batas akhir pengurusan izin pergadaian tersebut sudah berakhir Juli 2019 lalu. 
 
"Tapi dari info teman-teman di kantor, hanya ada dua pergadaian swasta yang mendaftar dan itu pun masih berproses, nanti saya cek lagi dua gadai swasta itu," tandasnya.
 
Elyanus kembali mengingatkan, usaha koperasi dalam menjalankan usahanya mesti berpegang pada prinsis koperasi itu sendiri yaitu, oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota. Jika sampai melayani masyarakat umum, artinya sudah menyalahi aturan yang ada.
 
"OJK hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya.
 
Ia pun dalam kesempatan ini menyambut baik langkah yang diambil Dinas Koperasi Provinsi Bali dengan mengundang pihak terkait termasuk OJK untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Karena saya ada tugas luar kota, pasti nanti ada dari OJK yang akan datang," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya Dinas Koperasi Provinsi Bali telah melakukan sidak usaha bernama "Pusat Gadai Gadai" di Jalan Teuku Umar berdasarkan laporan masyarakat, karena usaha tersebut disinyalir melakukan kegiatan layaknya pergadaian, padahal izinnya koperasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.