Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Keberadaan Pusat Gadai Indonesia, OJK Tegaskan di Bali Belum Ada Gadai Swasta

Bali Tribune/ Elyanus Pongsoda (kanan) bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (kiri).
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya usaha bernama Pusat Gadai Indonesia yang status usahanya dianggap belum jelas, apakah koperasi ataukah usaha gadai rupanya mengusik Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Elyanus Pongsoda untuk berkomentar. 
 
Menurutnya, usaha itu mestinya jelas dulu jenis usahanya, pergadaian atau koperasi. Kalau usaha itu pergadaian, tentu izinnya ada di OJK, tapi kalau koperasi, izinnya ada di Dinas Koperasi. 
 
"Setahu saya di Bali belum ada pergadaian swasta yang beroperasi, meskipun sudah ada yang mengajukan izin, tapi masih proses," sebut Elyanus yang ketika dihubungi Minggu (6/10) sedang berada di Yogyakarta, dan dalam perjalanan menuju ke Labuan Bajo dalam suatu tugas. 
 
Ia beranggapan jika usaha itu bentuk badan usahanya koperasi semestinya beroperasi layaknya koperasi, jangan dikaburkan. Bahkan Elyanus terkejut ketika dikabarkan jika usaha tersebut sudah beroperasi di Bali selama dua tahun. 
 
"Kalau situasinya seperti itu jelas benar-benar ilegal usaha ini. Apalagi tidak ada izin koperasi dari dinas koperasi dan tidak ada izin pergadaian dari OJK," tukasnya. 
 
Melihat situasi yang berkembang, Elyanus berjanji akan mendalami persoalan ini. Bahkan pada kesempatan ini dijelaskan, bagi usaha gadai yang tidak memiliki izin untuk mengajukan izin yang diperlukan kepada OJK.
 
"Kita sudah menggalakkan itu bagi yang tidak berizin untuk segera mengurus izinnya, jika tidak akan ada konsekuensi hukumnya," katanya mengingatkan sembari berujar batas akhir pengurusan izin pergadaian tersebut sudah berakhir Juli 2019 lalu. 
 
"Tapi dari info teman-teman di kantor, hanya ada dua pergadaian swasta yang mendaftar dan itu pun masih berproses, nanti saya cek lagi dua gadai swasta itu," tandasnya.
 
Elyanus kembali mengingatkan, usaha koperasi dalam menjalankan usahanya mesti berpegang pada prinsis koperasi itu sendiri yaitu, oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota. Jika sampai melayani masyarakat umum, artinya sudah menyalahi aturan yang ada.
 
"OJK hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya.
 
Ia pun dalam kesempatan ini menyambut baik langkah yang diambil Dinas Koperasi Provinsi Bali dengan mengundang pihak terkait termasuk OJK untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Karena saya ada tugas luar kota, pasti nanti ada dari OJK yang akan datang," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya Dinas Koperasi Provinsi Bali telah melakukan sidak usaha bernama "Pusat Gadai Gadai" di Jalan Teuku Umar berdasarkan laporan masyarakat, karena usaha tersebut disinyalir melakukan kegiatan layaknya pergadaian, padahal izinnya koperasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.