Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat Stop Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Wabup Suiasa Harapkan Badung Dapat Hak Proporsional

Bali Tribune / Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa
balitribune.co.id | Mangupura - Berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa  menyatakan Pemkab Badung tidak pada posisi mendukung maupun menolak, namun dia berharap pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sehingga Badung mendapatkan ‘hak’ yang proporsional. Harapan tersebut disampaikan wabup Suiasa di Mangupura, Jumat (28/3).
 
Lebih lanjut dikatakan, mengantisipasi merebaknya virus corona yang berdampak pada kunjungan wisatawan ke Bali dan Badung khususnya, Pemkab Badung tidak tinggal diam dan terus berusaha mengambil langkah-langkah salah satunya menyelenggarakan FGD dengan Nawa Cita Pariwisata Indonesia beberapa waktu lalu, sebagai wujud sinergitas komunikasi antara seluruh elemen pelaku industri pariwisata untuk merespon situasi terkini tentang  penurunan kunjungan wisatawan khususnya wisatawan dari China.
 
“Pemerintah dengan seluruh Stakeholder pariwisata harus bersinergi untuk mencari titik temu solusi yang praktis, produktif, strategis serta efektif, agar dampak negatif pariwisata saat ini tidak boleh terlalu lama kita alami, terkait dengan keputusan pemerintah" ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra mengatakan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Forum Group Discussion Nawa Cita Pariwisata Indonesia yang melibatkan Pakar senior Pariwisata Bali, Managing Director ITDC Bali, IHGMA Chapter Bali, unsur maskapai penerbangan, cendekiawan kampus, dan praktisi Pariwista Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, di Hotel Natya Kuta. (11/2) beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata akan melaksanakan agenda penting dan langkah-langkah strategis, yang akan dilaksanakan untuk menunjang kelangsungan industri Pariwisata Bali khususnya Badung. Mengingat sebagian besar devisa negara yang berasal dari industri pariwisata dikontribusikan oleh kabupaten Badung.
 
Untuk itu menurut Badra, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan ke depan (Maret-Agustus), Dinas Pariwisata Daerah kabupaten Badung merilis sejumlah usulan agenda maupun kegiatan guna menunjang gairah dan geliat sektor pariwisata sehingga wisatawan tertarik berkunjung ke Bali, diantaranya:
1. Program BALI SAFE :
    a. Pusat informasi yang diperbaharui setiap saat dan bisa diakses secara terbuka.
    b. Hospitality health attentions di pintu masuk Bali, airport dan pelabuhan.
2. Program BALI GREAT DEAL:
    a. Bundling Package Airline, Hotel & Restaurant.
    b. Retail & Shopping Center “BIG SALE” Program.
    c. Destinasi Wisata dan atraksi spesial program.
 
3. Program Bali Experiences
    a. Fam Trip bagi whole seller dan travel agent market Australia, Selandia Baru, dan India.
    b. Harga khusus pesawat untuk “Tourism Industrial”.
 
4. Program Sports Tourism
    a. International Football Competitions & Coaching Clinic.
    b. International Cricket Competitions.
    c. International Softball Competitions.
    d. International Run.
 
5. Program MICE & INSENTIVE
    a. International Meeting Marketing.
    b. National Government Meeting.
    c. National BUMN Meeting.
    d. National Corporate Company meeting.
    e. International Yoga, Spiritual, and Healing program.
 
6. Program Music
    a. Music on the beach.
    b. Nusa Dua Jazz Week.
    c. GWK Top Artist with great groupies.
    d. DJ’s Competitions.
 
7. Program Fashion weeks
    a. Kolaborasi antara National & International Designer.
    b. Top Fashion designer fashion product “Big Sale”.
 
8. Program marketing bersama international dan national influencers.
 
9. Special Education Program tour.
 
"Itulah sejumlah usulan yang kami terbitkan sebagai hasil perumusan dari kegiatan FGD, yang akan kita teruskan dan komunikasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat sebagai langkah antisipasi konkret kita di Pemkab Badung guna mendukung geliat industri pariwisata di saat terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke Bali karena dampak merebaknya virus Corona (Covid-19)" ujar Kadisparda Badung Made Badra seraya mengatakan dalam mewujudkan program-program tersebut, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan menggandeng stake holder, share holder, organisasi dan asosiasi pariwisata di Kabupaten Badung, masyarakat pariwisata, unsur maskapai penerbangan, pihak sponsor, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Pusat, kementrian pariwisata dan kementrian terkait, Bank Indonesia, serta OJK. Serta dengan mengajukan proposal maupun anggaran melalui dana hibah Progam Recovery Bali yang dirancang melalui dana APBN.
 
Terkait kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan Made Badra mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pelaku industri pariwisata. Untuk menyampaikan dampak dari kebijakan tersebut terhadap pelayanan masyarakat badung jika benar-benar diterapkan.
 

 

wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.