Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kekeringan di Subak Balangan, Ombudsman RI Temui Komisi II DPRD Badung

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Kadis PUPR IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyerahkan dokumen kepada Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok, Senin (26/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Ombudsman RI Bali ikut merespons kekeringan yang melanda Subak Balangan, Desa Kuwum, Mengwi sejak 21 tahun lalu. Ombudsman bahkan Senin (26/4) mendatangi Gedung DPRD Badung untuk menggali informasi terkait masalah ini.
 
Di Gedung Dewan,  Ombudsman yang diwakili Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok ditemui Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Turut hadir  Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana. Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya. Dalam kesempatan itu disepakati bahwa kekeringan yang melanda subak Balangan harus segera dicarikan solusi.
 
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Badung. Salah satunya, aspirasi krama Subak Balangan yang mengalami kekeringan hingga 21 tahun lamanya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, kasus ini sudah berproses dan hampir mencapai titik temu. Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Titik masalah kasus ini, ujar Anom Gumanti, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya. 
 
"Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar," tegasnya.
 
Selain itu, tegasnya, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan nyaris kekeringan hingga 21 tahun.
 
Anom Gumanti memaparkan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, diambil kesimpulan bahwa beton pembagi air tersebut harus dibongkar. "Selain karena tak mengantongi izin, beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara. Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar," tegasnya.
 
Anom Gumanti menegaskan, pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. "Namun hingga kini tak kunjung dibongkar," ujarnya.
 
Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba. Menurutnya, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan. Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara. "Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar," tegasnya.
 
Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air.
 
"Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan," tegasnya.
 
Fakta lain diungkapkan oleh Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana. Menurutnya, karena mengalami kekeringan, Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih setiap tahunnya dari Subak Balangan. Karena tak ada air, petani di sana hanya bisa menanam palawija dari air tadah hujan. 
 
"Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih per tahunnya," tegas mantan Kabag Organisasi tersebut.
 
Terkait dengan kecilnya debit air, Wijana akan mengupayakan pendekatan secara kekeluargaan mengenai penggunaan air ini. 
 
Misalnya ketika di Subak Balangan menanam padi, pihaknya akan berharap, subak lainnya menanam palawija. Demikian juga sebaliknya, ketika subak lainnya menanam padi, Subak Balangan menanam palawija sehingga air bisa disalurkan penuh ke subak tersebut.
 
Setelah mendengar data-data tersebut, Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok mengaku plong. "Masalahnya sudah sangat jelas dan sudah merupakan hasil kesepakatan," katanya.
 
Besok (Selasa, red) pihaknya akan melakukan kunjungan ke Subak Balangan termasuk lokasi beton pembagi air tersebut. Setelah melakukan kunjungan, Ombudsman hanya akan mendorong BWS untuk mengeksekusi kesepakatan yang sudah dicapai. 
 
"Kami tinggal mendorong dan menanyakan kapan keputusan tersebut dieksekusi," tegasnya.
 
Setelah menyampaikan pandangannya dalam rapat, Ombudsman menerima dokumen-dokumen rapat sebelumnya termasuk mengenai keputusan untuk membongkar bangunan pembagi air tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.