Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kekeringan di Subak Balangan, Ombudsman RI Temui Komisi II DPRD Badung

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Kadis PUPR IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyerahkan dokumen kepada Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok, Senin (26/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Ombudsman RI Bali ikut merespons kekeringan yang melanda Subak Balangan, Desa Kuwum, Mengwi sejak 21 tahun lalu. Ombudsman bahkan Senin (26/4) mendatangi Gedung DPRD Badung untuk menggali informasi terkait masalah ini.
 
Di Gedung Dewan,  Ombudsman yang diwakili Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok ditemui Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Turut hadir  Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana. Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya. Dalam kesempatan itu disepakati bahwa kekeringan yang melanda subak Balangan harus segera dicarikan solusi.
 
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Badung. Salah satunya, aspirasi krama Subak Balangan yang mengalami kekeringan hingga 21 tahun lamanya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, kasus ini sudah berproses dan hampir mencapai titik temu. Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Titik masalah kasus ini, ujar Anom Gumanti, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya. 
 
"Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar," tegasnya.
 
Selain itu, tegasnya, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan nyaris kekeringan hingga 21 tahun.
 
Anom Gumanti memaparkan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, diambil kesimpulan bahwa beton pembagi air tersebut harus dibongkar. "Selain karena tak mengantongi izin, beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara. Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar," tegasnya.
 
Anom Gumanti menegaskan, pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. "Namun hingga kini tak kunjung dibongkar," ujarnya.
 
Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba. Menurutnya, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan. Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara. "Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar," tegasnya.
 
Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air.
 
"Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan," tegasnya.
 
Fakta lain diungkapkan oleh Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana. Menurutnya, karena mengalami kekeringan, Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih setiap tahunnya dari Subak Balangan. Karena tak ada air, petani di sana hanya bisa menanam palawija dari air tadah hujan. 
 
"Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih per tahunnya," tegas mantan Kabag Organisasi tersebut.
 
Terkait dengan kecilnya debit air, Wijana akan mengupayakan pendekatan secara kekeluargaan mengenai penggunaan air ini. 
 
Misalnya ketika di Subak Balangan menanam padi, pihaknya akan berharap, subak lainnya menanam palawija. Demikian juga sebaliknya, ketika subak lainnya menanam padi, Subak Balangan menanam palawija sehingga air bisa disalurkan penuh ke subak tersebut.
 
Setelah mendengar data-data tersebut, Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok mengaku plong. "Masalahnya sudah sangat jelas dan sudah merupakan hasil kesepakatan," katanya.
 
Besok (Selasa, red) pihaknya akan melakukan kunjungan ke Subak Balangan termasuk lokasi beton pembagi air tersebut. Setelah melakukan kunjungan, Ombudsman hanya akan mendorong BWS untuk mengeksekusi kesepakatan yang sudah dicapai. 
 
"Kami tinggal mendorong dan menanyakan kapan keputusan tersebut dieksekusi," tegasnya.
 
Setelah menyampaikan pandangannya dalam rapat, Ombudsman menerima dokumen-dokumen rapat sebelumnya termasuk mengenai keputusan untuk membongkar bangunan pembagi air tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.