Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Kepemilihan Lahan di Bungkulan, Didampingi LSM KoMPAK, Puluhan Warga Kembali Ngelurug BPN

Bali Tribune/ PERWAKILAN Krama Desa Bungkulan saat mendatangi kantor BPN Buleleng, Senin (29/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Didampingi LSM Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Kaedilan (KoMPAK) puluhan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng, Senin (29/7) kemarin kembali mendatangi kantor BPN Buleleng. Kedatangan warga itu guna mencari kejelasan soal peralihan Hak atas Tanah untuk lapangan Desa Bungkulan serta Puskesmas Pembantu Sawan I.
 
Koordinator warga yang juga Klian Banjar Adat Pundoh Lo Desa Bungkulan, I Putu Kembar Budana menjelaskan, atas penjelasan pihak BPN BUleleng benar bahwa pada dua bidang sertifikat tertera pemilik Hak atas Tanah yang dipergunakan sebagai lahan lapangan Desa dan Puskesmas Pembantu Sawan I adalah Ketut Kusuma Ardana yang saat ini menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM KoMPAK, I Ketut Ocha Wardana yang turut hadir bersama warga pada aksi kemarin. 
Ocha sapaan akrab pria ini mengakui dirinya melihat sendiri pihak BPN Singaraja memperlihatkan dua bidang sertipikat dimaksud.
 
“Cuman kita tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikan ataupun meminta salinan sertipikat itu,”kata Ocha.
 
Ia menyebutkan, lahan untuk Puskesmas Pembantu Sawan I seluas 80 M2 beralaskan Hak atas Tanah (sertipikat,red) Nomor : 2426/2013 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Sementara lapangan Desa Bungkulan seluas sekitar 9.250 M2 yang beralaskan hak (Sertipikat) Nomor : 2427/2013 juga tertera sebagai pemilik adalah Ketut Kusuma Ardana.
 
Terkait dengan kedatangan warga dimaksud pihak BPN Singaraja akan melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini akan mempertemukan warga dengan pemilik sebagaimana tertera dalam sertipikat dimaksud.
 
Sebagaimana informasi yang berkembang, lahan untuk Lapangan Desa Bungkulan dan Puskesmas Pembantu Sawan I dahulunya milik Ketut Gina dan Nyoman Jaga. 
 
Belum diketahui secara pasti bagaimana Hak atas Tanah pada dua bidang lahan tersebut beralih alias disertipikatkan sebagai milik Ketut Kusuma Ardana yang kini Perbekel Desa Bungkulan.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.