Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Kepemilihan Lahan di Bungkulan, Didampingi LSM KoMPAK, Puluhan Warga Kembali Ngelurug BPN

Bali Tribune/ PERWAKILAN Krama Desa Bungkulan saat mendatangi kantor BPN Buleleng, Senin (29/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Didampingi LSM Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Kaedilan (KoMPAK) puluhan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng, Senin (29/7) kemarin kembali mendatangi kantor BPN Buleleng. Kedatangan warga itu guna mencari kejelasan soal peralihan Hak atas Tanah untuk lapangan Desa Bungkulan serta Puskesmas Pembantu Sawan I.
 
Koordinator warga yang juga Klian Banjar Adat Pundoh Lo Desa Bungkulan, I Putu Kembar Budana menjelaskan, atas penjelasan pihak BPN BUleleng benar bahwa pada dua bidang sertifikat tertera pemilik Hak atas Tanah yang dipergunakan sebagai lahan lapangan Desa dan Puskesmas Pembantu Sawan I adalah Ketut Kusuma Ardana yang saat ini menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM KoMPAK, I Ketut Ocha Wardana yang turut hadir bersama warga pada aksi kemarin. 
Ocha sapaan akrab pria ini mengakui dirinya melihat sendiri pihak BPN Singaraja memperlihatkan dua bidang sertipikat dimaksud.
 
“Cuman kita tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikan ataupun meminta salinan sertipikat itu,”kata Ocha.
 
Ia menyebutkan, lahan untuk Puskesmas Pembantu Sawan I seluas 80 M2 beralaskan Hak atas Tanah (sertipikat,red) Nomor : 2426/2013 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Sementara lapangan Desa Bungkulan seluas sekitar 9.250 M2 yang beralaskan hak (Sertipikat) Nomor : 2427/2013 juga tertera sebagai pemilik adalah Ketut Kusuma Ardana.
 
Terkait dengan kedatangan warga dimaksud pihak BPN Singaraja akan melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini akan mempertemukan warga dengan pemilik sebagaimana tertera dalam sertipikat dimaksud.
 
Sebagaimana informasi yang berkembang, lahan untuk Lapangan Desa Bungkulan dan Puskesmas Pembantu Sawan I dahulunya milik Ketut Gina dan Nyoman Jaga. 
 
Belum diketahui secara pasti bagaimana Hak atas Tanah pada dua bidang lahan tersebut beralih alias disertipikatkan sebagai milik Ketut Kusuma Ardana yang kini Perbekel Desa Bungkulan.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.