Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Pilkel Desa Angantaka, Kapolres: Ditindak Tegas Jika Terjadi Aksi Massa

Bali Tribune/ PILKEL - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Terkait Pilkel atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Badung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung, Jumat (19/2/2021). Kapolres Badung menekankan akan bertindak tegas jika terjadi aksi masa, apalagi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
 
Lebih lanjut, AKBP Roby Septiadi menyampaikan bahwa kepada perwakilan masyarakat yang dipimpin I Wayan Wiranata, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.
 
Menurutnya, Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika masyarakat secara bersama menyadari dan menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Adapun Pilkel ini dilakukan warga desa yang tidak ada pendatang yang ikut serta didalamnya. Sehingga artinya ikatan persaudaraan atau Tatwam Asi masih kental.
 
Selanjutnya, Kapolres mengimbau untuk sabar menunggu hasil yang akan diputuskan pemerintah. "Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan," terangnya.
 
Pihaknya juga menyarankan, untuk tidak melakukan aksi massa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini. Pihaknya akan bertindak tegas jika terjadi aksi massa apalagi melanggar Prokes.
 
"Tidak ada Undang - undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat. Jika ada aksi massa di tengah pemerintah gencar-gencarnya memerangi virus Covid -19, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.