Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Pilkel Desa Angantaka, Kapolres: Ditindak Tegas Jika Terjadi Aksi Massa

Bali Tribune/ PILKEL - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Terkait Pilkel atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Badung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung, Jumat (19/2/2021). Kapolres Badung menekankan akan bertindak tegas jika terjadi aksi masa, apalagi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
 
Lebih lanjut, AKBP Roby Septiadi menyampaikan bahwa kepada perwakilan masyarakat yang dipimpin I Wayan Wiranata, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.
 
Menurutnya, Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika masyarakat secara bersama menyadari dan menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Adapun Pilkel ini dilakukan warga desa yang tidak ada pendatang yang ikut serta didalamnya. Sehingga artinya ikatan persaudaraan atau Tatwam Asi masih kental.
 
Selanjutnya, Kapolres mengimbau untuk sabar menunggu hasil yang akan diputuskan pemerintah. "Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan," terangnya.
 
Pihaknya juga menyarankan, untuk tidak melakukan aksi massa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini. Pihaknya akan bertindak tegas jika terjadi aksi massa apalagi melanggar Prokes.
 
"Tidak ada Undang - undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat. Jika ada aksi massa di tengah pemerintah gencar-gencarnya memerangi virus Covid -19, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.