Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Pilkel Desa Angantaka, Kapolres: Ditindak Tegas Jika Terjadi Aksi Massa

Bali Tribune/ PILKEL - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Terkait Pilkel atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Badung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung, Jumat (19/2/2021). Kapolres Badung menekankan akan bertindak tegas jika terjadi aksi masa, apalagi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
 
Lebih lanjut, AKBP Roby Septiadi menyampaikan bahwa kepada perwakilan masyarakat yang dipimpin I Wayan Wiranata, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.
 
Menurutnya, Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika masyarakat secara bersama menyadari dan menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Adapun Pilkel ini dilakukan warga desa yang tidak ada pendatang yang ikut serta didalamnya. Sehingga artinya ikatan persaudaraan atau Tatwam Asi masih kental.
 
Selanjutnya, Kapolres mengimbau untuk sabar menunggu hasil yang akan diputuskan pemerintah. "Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan," terangnya.
 
Pihaknya juga menyarankan, untuk tidak melakukan aksi massa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini. Pihaknya akan bertindak tegas jika terjadi aksi massa apalagi melanggar Prokes.
 
"Tidak ada Undang - undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat. Jika ada aksi massa di tengah pemerintah gencar-gencarnya memerangi virus Covid -19, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.