Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Pilkel Desa Angantaka, Kapolres: Ditindak Tegas Jika Terjadi Aksi Massa

Bali Tribune/ PILKEL - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Terkait Pilkel atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Badung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung, Jumat (19/2/2021). Kapolres Badung menekankan akan bertindak tegas jika terjadi aksi masa, apalagi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
 
Lebih lanjut, AKBP Roby Septiadi menyampaikan bahwa kepada perwakilan masyarakat yang dipimpin I Wayan Wiranata, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.
 
Menurutnya, Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika masyarakat secara bersama menyadari dan menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Adapun Pilkel ini dilakukan warga desa yang tidak ada pendatang yang ikut serta didalamnya. Sehingga artinya ikatan persaudaraan atau Tatwam Asi masih kental.
 
Selanjutnya, Kapolres mengimbau untuk sabar menunggu hasil yang akan diputuskan pemerintah. "Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan," terangnya.
 
Pihaknya juga menyarankan, untuk tidak melakukan aksi massa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini. Pihaknya akan bertindak tegas jika terjadi aksi massa apalagi melanggar Prokes.
 
"Tidak ada Undang - undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat. Jika ada aksi massa di tengah pemerintah gencar-gencarnya memerangi virus Covid -19, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.