Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Ocehan Desak Menistakan Agama Hindu, KMHDI Tegaskan Pantau Proses Hukum

Bali Tribune/ KMHDI melakukan aksi atas penistaan agama Hindu Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Usai beredarnya video ceramah salah satu oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dam Karir Mahasiswa UHAMKA)  tentang kesaksianya sebagai mualaf Hindu yang di anggap telah  melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan, kecaman dan pernyataan sikap dari Organisasi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) untuk oknum dosen tersebut.
 
Seperti di ketahui, beredarnya video ceramah tersebut dinilai tidak pantas dan bisa menimbulkan perpecahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang beragam agama, suku dan budaya di Indonesia. 
 
Menanggapi persoalan itu, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa ceramah yang di bawakan Ibu Desak Made Darmawati tersebut sangat tidak pantas, terlebih membahas keyakinan Agama Hindu Bali yang sejak dahulu telah diyakini dan dipercaya oleh masyarakat Hindu Bali. 
 
"Materi dari ceramah tersebut sangat tidak pantas terlebih dipertontonkan di khalayak publik tentang kesaksian bliau sebagai mualaf Hindu yang menyudutkan dan mendegredasikan Agama Hindu Bali. Isi Ceramah tersebut telah menodai keyakinan dan kepercayaan masyarakat Hindu yang ada di bali dan di Indonesia pada umumnya" Ungkap Yoga Saputra Ketua Presidium KMHDI.
 
Dalam kesempatan yang sama Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra menegaskan tentang pernyataan sikap tegas KMHDI siap membawa persoalan ini keranah hukum.
 
"Sebagai organisasi Mahasiswa Hindu di Indonesia, kami Pimpinan Pusat KMHDI menyatakan sikap tegas dan siap menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggung jawabanya bliau terhadap isi ceramah tersebut. Hukum yang ada di negeri ini harus ditegakan demi terwujudnya kehidupan sosial yang berkeadilan" Tambah I Putu Yoga Saputra.
 
Adapun Sikap KMHDI perihal pernyataan Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM yang membuat resah masyarakat:
1. Mengecam keras pernyataan saudari Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM yang juga kaum akademisi dan terdapat indikasi disampaikan di ruang-ruang akademik.
 
2. Pernyataan yang disampaikan oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM mengkhianati nilai-nilai semangat Moderasi Beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.
 
3. Tegas menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM adalah sebuah pelanggaran hukum dan atas dasar tersebut kami akan menggunakan jalur hukum untuk menimbulkan efek jera.
 
Semoga Hyang Widhi Merestui Karma Yoga Ini, Tutupnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.