Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pemberian Isentif ke Bendesa Adat, Bentuk Komitmen Gubernur Koster Menguatkan Desa Adat di Bali

Bali Tribune/ I Ketut Alit Suardana






balitribune.co.id | Denpasar - Pemberian insentif oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk Bendesa Adat yang dinaikan insentifnya sebesar Rp 1.000.000 dari semula hanya Rp 1.500.000 perbulan dan sekarang menjadi Rp 2.500.000 per bulan, kata Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana adalah salah satu bentuk nyata dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam penguatan Desa Adat di Bali.

"Saya mewakili Yang Mulia Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem pada khususnya, mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Apa yang dilakukan Bapak Gubernur adalah bentuk kerjasama atau sinergitas antara Pemprov Bali, Desa Adat, dan Desa Dinas (Tri Tunggal, red) yang saat ini sudah bisa diwujud-nyatakan sesuai dengan cita-cita luhur di Bali," kata Ketut Alit Suardana.

Lebih lanjut Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem ini mengungkapkan, Desa Adat yang sudah ada kurang lebih 1000 tahun ini telah menjadi bentengnya utama Pulau Bali. Karena itu, saat ini sangat beruntung Bali diberikan sosok Wayan Koster yang menjadi Gubernur Bali dengan memiliki komitmen melestarikan, menguatkan keberadaan Desa Adat di Bali dan Desa Dinas, sehingga terciptanya sinergi saling membantu dan menguatkan.

“Gubernur Wayan Koster adalah figur yang memberikan keberpihakan kepada Desa Adat di Bali dan Desa Dinas, tidak hanya dalam bentuk komitmen, namun beliau mengeluarkan waktu dan tenaganya untuk Pulau Bali bukan 24 jam, namun 26 jam beliau sangat fokus, tulus, lurus mengurusi Bali,"jelasnya.

Atas kondisi ini, pihaknya mengajak Bendesa Adat untuk bersama sama berkomitmen, bertanggungjawab melestarikan hingga menguatkan Desa Adat dengan mensinergikan dan mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di Desa dan Desa Adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung.

"Untuk program prioritas, yaitu Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Program Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Program Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020. Program Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, dan Program Pertanian Organik, sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019," tambahnya.

Sedangkan untuk program pendukung yaitu ada program pelestarian dan penggalian seni tradisi yang ada di Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020. Program penguatan dan pelindungan Tari Sakral Bali, yang terkait dengan Tari Sakral di Desa Adat setempat dan di daerah Bali, sebagai pelaksanaan Surat Keputusan Bersama PHDI Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Provinsi Bali Nomor: 117/PHDI-BALI/IX/2019, Nomor: 005/MDA-Prov.Bali/IX/2019, Nomor: 08/List/2019, Nomor: 431/8291/ DISBUD/2019, Nomor: 2332/ITS.5.2/KS/2019. Program Hari Penggunaan Busana Adat Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.
 

"Ada pula Program Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Program Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020. Program Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020. Program Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020, dan Program Penggunaan Kain Tenun Endek/Kain Tenun Tradisional Bali, sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021," pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Angseri, BRI Hadir Bersama Rakyat dan Dorong Ekonomi dari Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa BRILiaN Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di UPTD BLK Tabanan pada Rabu, (26/8/2026). Pada angkatan ini, pelatihan difokuskan pada keahlian pembuatan roti dan kue. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pariwisata, Bupati Badung dan Bupati Wakatobi Sepakat Dorong Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Manngupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi resmi memperkuat kolaborasi lintas daerah guna mendongkrak kunjungan wisatawan dan menyempurnakan tata kelola destinasi. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Wakatobi H. Haliana beserta jajaran yang diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Saksikan Prosesi Pediksan Sulinggih di Denkayu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh mendukung dan mendampingi pelaksanaan upacara adat serta keagamaan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menghadiri rangkaian upacara Pediksan Ida Pedanda Gede Putra Beraban beserta Ida Pedanda Istri Tapaswi di Griya Beraban, Denkayu, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.