Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penangkapan Dua Ahli Perakit Bom dan 5000 Bahan Peledak, Ini Kata Kapolri

Bali Tribune / Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.
balitribune.co.id | DenpasarKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespon terkait penangkapan dua pelaku ahli perakit bom beserta 5000 detonator atau bahan peledak siap ledak oleh Tim Opsnal Ditpolairud Polda Jawa Timur di perairan Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/11) pukul 16.00 WIB. Jenderal bintang empat ini menyampaikan, jajarannya telah mempersiapkan dengan matang seluruh strategi pengamanan termasuk mempersiapkan rencana kontijensi untuk mengantisipasi dinamika di lapangan. Hal ini disampaikan Sigit usai menggelar Tactical Floor Game (TFG) yang diikuti langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menko Marves, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI di GOR Kepaon Prajaraksaka Denpasar.
 
Kita juga telah mempersiapkan yang namanya kontijensi plan, escape apakah terkait dengan kesehatan, apakah terkait dengan peristiwa-peristiwa lain, itu juga semua dipersiapkan,” katanya.
 
Mantan Kabareskrim itu memastikan bahwa seluruh kegiatan KTT G20 menjadi fokus utama pengamanan Polri. Mulai dari kedatangan, akomodasi hingga bergeser dari venue ke venue.
 
"Itu semua kan diatur waktunya. Jadi, semua harus lancar, baik jalurnya, pengawalannya kemudian kondisi di masing-masing wilayah harus dipastikan maksimal,” tegas Sigit. 
 
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menambahkan, bahwa sama halnya dengan Polri, TNI juga telah menyiapkan pasukan cadangan di luar petugas yang melakukan pengamanan di lapangan. Hal ini guna memastikan keamanan tetap berjalan ketika terjadi dinamika yang tidak diinginkan.
 
“Seandainya ada dinamika di luar yang kami siapkan kita pasti kerahkan,” ujarnya.
 
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi kesiapan TNI dan Polri dalam pengamanan event KTT G20 di Bali ini.
 
“Mereka semua menunjukan kekompakan terintegrasi. Kemudian juga paham, kalau ada apa-apa. Dan saya kira ini memberikan pesan kepada siapapun bahwa TNI dan Polri itu siap menghadapi apapun,” ujar Luhut.
 
Hal senada juga disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurutnya aparat keamanan harus mendapat penghargaan atas dedikasinya memastikan KTT G20 berjalan aman, lancar dan tanpa gangguan, sehingga Indonesia siap untuk menyambut tamu-tamu penting negara.
 
“Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada TNI, Polri, BIN semua unsur yang luar biasa periapannya. Kita optimis, kita siap ini gawean besar untuk bangsa kita. Ini kehormatan besar bagi bangsa kita. Seluruh rakyat saya harap ikut mengamankan,” imbuhnya.
 
Tim opsnal Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan pengiriman 5000 Detenator atau bahan peledak yang siap diledakan di perairan Banyuwangi, Jawa Timur menuju Bali, Rabu (9/11) jam 15.00 WIB. Selain mengagalkan 5000 bahan peledak, polisi juga mengamankan dua orang pelaku masing - masing berinsial MS dan AF. MS sendiri berstatus sebagai seorang residivis.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lapangan mengatakan, berawal dari informasi bahwa adanya pengiriman bahan peledak yang akan digunakan beserta pelaku yang ahli merakit bom sehingga tim melakukan penyelidikan. Tim bergerak cepat dari Banyuwangi disaat pengamanan intelijen KTT G20 di kawasan kring perairan Jawa timur bergerak dengan tujuan penangkapan.
 
Tim bergerak dengan penyamaran tertutup untuk menunggu kepastian datangnya kapal yang memuat Detonator dari kepulauan Ra'as. Pukul 16.00 WIB tim melihat kapal dan berhasil menangkap pelaku dengan membawah dua buah dus Indomie. "Tim langsung menangkap dan dilakukan pemeriksaan bahwa benar di dalam dus itu ada 5.000 Detonator," ungkap seorang petugas di lapangan.
 
Kedua pelaku beserta barang bukti dua buah dus, 5000 Detonator, dua buah handphone dan satu unit mobil jenis chvrolet warna merah saat ini telah diamankan di Mapolda Jawa Timur.  Dan polisi masih melakukan pengembangan.
 
"Belum dipastikan, Detonator sebanyak itu akan dibawa kemana. Apakah tujuannya dibawa ke Bali atau ke tempat lain dan tujuannnya apa, sedang dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata petugas yang meminta namanya dirahasiakan ini. 
wartawan
RAY
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.