Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penemuan Avanza Berisi Senpi, Identik Milik Perampok Rusia

Bali Tribune/ SENPI – Kapolresta Denpasar memperlihatkan senjata api (senpi) yang ditemukan di dalam mobil Avanza, identik dengan senjata milik anggota Brimob yang hilang.
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Kepolisian memastikan peralatan serta sepucuk senjata api laras panjang yang ditemukan di dalam mobil Avanza, Jumat (21/6) lalu milik geng rampok warga negara Rusia. Senpi jenis SS1 juga dipastikan milik anggota Brimob Polda Bali yang hilang di Hotel Ayana, April 2017 silam. 
 
Mobil Avanza warna hitam bernomor polisi L 1304 QZ (plat palsu) dilaporkan parkir selama tiga bulan di penginapan Kampung 168 Jalan Bandung Puri Gading Jimbaran, Jumat (21/6) lalu. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti yang cocok dengan barang-barang yang digunakan pelaku perampokan geng Rusia. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (25/6) siang menjelaskan, barang bukti yang ditemukan antara lain senjata api SS1 milik anggota Brimob, senjata tajam, rompi anti peluru, masker hingga gas semprot airmata. Barang bukti tersebut disebut identik dengan milik kawanan perampok asal Rusia yang ditangkap, Selasa (19/3) lalu di Kuta Selatan. Terlebih adanya kecocokan dari senpi jenis SS1 yang diuji balistik dengan magazen yang sebelumnya didapatkan di TKP perampokan (BMC). 
 
"Kami menemukan senjata api laras panjang jenis SS1 dengan nomor seri : 96.042133. Dari nomor seri tersebut kami melakukan uji laboratorium balistik di Mabes Polri Cabang Denpasar. Ternyata senjata api laras panjang ini identik dengan senjata yang hilang atau diambil paksa oleh warga negara asing di Ayana Resort and Spa di Jalan Karang Mas Jimbaran Kuta Selatan,” ungkapnya.
 
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian kemudian mencocokkan terhadap rekaman CCTV. Dimana barang bukti yang digunakan pelaku sama dengan di TKP Money Changer di Jalan Nakula Kuta, diantaranya jas yang digunakan pelaku, jamper, HT serta linggis yang sesuai. Terlebih ada kecocokan mata pelaku Alexei (yang ditembak mati) berdasarkan rekaman CCTV dengan barang bukti topeng wajah dan wig yang ditemukan. 
 
"Dari hasil olah TKP di Nakula ini, akhirnya saat di TKP Money Changer BMC di Jalan Pratama ini bahwa barang bukti yang kami temukan jas, helm, linggis sesuai,” tutur Kapolres.
Sementara itu mobil Avanza tersebut usai ditelusuri merupakan mobil rental milik Made Merta dengan plat aslinya DK 1626 KJ. Kepada petugas, pemilik mobil menyampaikan memang mobilnya disewa oleh pelaku. Namun sejak mobil tersebut tidak terdeteksi keberadaanya, pemilik belum pernah melaporkan kehilangan mobil, yang akhirnya ditemukan oleh petugas.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan dengan temannya yang lain. Ini pelaku yang lain kalau kami lihat ada satu lagi, warga negara asing. Masih satu atau dua orang lagi,” tambahnya.
 
Barang-barang yang ditemukan di dalam mobil, diantaranya sebuah tas ransel warna hitam merek Polo yang berisi sebuah kaos kaki warna hitam, sepasang jaket dan celana loreng, sebuah pisau, sarung dan ikat pinggang, sebuah tabung masker warna hitam, sebuah helm merek bogo warna abu-abu. Selanjutnya di dalam koper warna cokelat merek Minerva ditemukan 2 buah body vest warna hitam, sebuah buah baju kaos biru Turn Back Crime, empat buah tabung marker warna hitam, sebuah HT merk Baofeng, sembilan buah tabung spray, sebuah gunting potong besi, sebuah buah tang, sebuah mata bor, sebuah wig dan topeng wajah karet, sebuah handset, sebuah pulpen, sebuah gantungan kunci dan sebuah tas pinggang merek True Gasoline.
 
Dalam tas jinjing parasut warna hitam merk Nike ditemukan tiga buah lakban (warna hitam, coklat, putih), sebuah sebo warna coklat, sebuah tas kecil warna hijau yang berisi peralatan kesehatan, sebuah tali tambang warna biru dan sebuah tali tambang kain warna putih. 
 
Tas ransel warna hitam merek Aquipo berisi tiga buah HT merek HYT dan enam charger. Barang lain diantaranya tas kresek warna hitam yang berisi dua buah Hammer, sebuah mantel warna hijau, sebuah sarung tangan warna hitam dan sebuah pengait. Tas warna merah yang berisi tiga pasang sarung tangan, tiga buah obeng dan dua buah parang. Tas kain warna putih merek Pepito berisi duah buah linggis dan sebuah betel. Sebuah pisau dan sarung ditemukan di dalam jok mobil sebelah kiri. 
 
Berikutnya sebuah koper warna hitam merek Polo Classic yang berisi  satu unit perangkat yang diperkirakan peredam sinyal, dua buah plat kendaraan roda empat dengan nopol DK 1346 BE. Sebuah tas ransel merek Alto yang berisi sebuah sweater warna hitam merek Pullbear yang terdapat lakban. Di dalam kantong sweater tersebut terdapat sebuah celana panjang warna hitam merek Pullbear, sebuah mantel warna hitam merek Indoplast, dan sebuah masker tabung serta sebo warna hitam.
 
Sebuah tas ransel warna hitam berisi sebuah tali seling nilon warna kuning. Sebuah tas Golf merek Srixon warna hitam yang berisi tiga buah linggis panjang, tiga buah linggis pendek, dua buah gergaji besi, dua buah obeng dan dua buah seling nilon warna orange. Juga dua buah karung plastik warna putih. Sebuah tas parasut warna hitam yang berisikan satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 warna silver. Senjata ini ditemukan dibawah tumpukan barang – barang di dalam mobil Toyota warna hitam nopol L 1304 QZ (plat palsu).
 
Sementara itu Kasubdit Balistik Metarologi Forensik Labfor Polresta Denpasar AKBP Gusti Putu Dana mengatakan, senjata api tersebut sempat digunakan oleh pelaku sebelum dilakukan uji balistik. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya temuan selongsong usai dilakukan uji Depenelamin. "Itu hasilnya positif. Cuman positifnya ini hanya dapat dikatakan bahwa senjata ini pernah ditembakkan, sebelum kami lakukan uji balistik. Untuk waktu kapan ditembakkan kami belum bisa mendeteksi. Tapi yang jelas senjata ini pernah dipakai menembak,” terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.