Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penerapan PSBB 11 – 25 Januari 2021, Warga Badung Dibantu Sembako

Bali Tribune/ PSBB - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan PSBB di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Pemkab Badung berencana memberi jaring pengaman sosial berupa sembako kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (7/1) menyatakan bahwa rapat tersebut untuk menyusun langkah-langkah serta rencana aksi menghadapi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung selama 2 minggu. 
 
“Salah satu arahan pimpinan, kita diminta menyiapkan skenario pemberian jaring pengaman sosial berupa sembako untuk masyarakat,” ujarnya.
 
Untuk teknis dan sebagainya akan dibahas lebih lanjut. Sedangkan sasaran direncanakan untuk seluruh KK yang ada di Kabupaten Badung. Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung jumlah KK di Badung 128.398. 
 
“Besok (hari ini, red) akan akan kembali melakukan pertemuan dengan melibatkan unsur Muspida, termasuk dari Kejaksaan untuk meminta legal opinion,” terangnya.
 
Anggaran akan memakai dana tak terduga, karena kondisi darurat juga dimungkinkan melakukan pergeseran anggaran.
 
Rapat yang diikuti OPD terkait juga membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 1 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 
 
“Kita juga membahas poin-poin yang wajib dilaksanakan oleh daerah yang melaksanakan pembatasan kegiatan sesuai Intruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2021. Diantaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 Wita, melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 75%, serta sejumlah ketentuan lainnya,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.