Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penerapan PSBB 11 – 25 Januari 2021, Warga Badung Dibantu Sembako

Bali Tribune/ PSBB - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan PSBB di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Pemkab Badung berencana memberi jaring pengaman sosial berupa sembako kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (7/1) menyatakan bahwa rapat tersebut untuk menyusun langkah-langkah serta rencana aksi menghadapi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung selama 2 minggu. 
 
“Salah satu arahan pimpinan, kita diminta menyiapkan skenario pemberian jaring pengaman sosial berupa sembako untuk masyarakat,” ujarnya.
 
Untuk teknis dan sebagainya akan dibahas lebih lanjut. Sedangkan sasaran direncanakan untuk seluruh KK yang ada di Kabupaten Badung. Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung jumlah KK di Badung 128.398. 
 
“Besok (hari ini, red) akan akan kembali melakukan pertemuan dengan melibatkan unsur Muspida, termasuk dari Kejaksaan untuk meminta legal opinion,” terangnya.
 
Anggaran akan memakai dana tak terduga, karena kondisi darurat juga dimungkinkan melakukan pergeseran anggaran.
 
Rapat yang diikuti OPD terkait juga membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 1 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 
 
“Kita juga membahas poin-poin yang wajib dilaksanakan oleh daerah yang melaksanakan pembatasan kegiatan sesuai Intruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2021. Diantaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 Wita, melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 75%, serta sejumlah ketentuan lainnya,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.