Terkait Pengelolaan Pasar Dalung, Diharapkan Kepada Desa Adat Dukung Akselerasi Pembangunan | Bali Tribune
Diposting : 28 September 2020 02:03
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/ Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya
Balitribune.co.id | Badung - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya berharap pengelolaan pasar tradisional modern Desa Dalung, dapat mendorong laju pembangunan disegenap aspek kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi maupun religius guna mendukung akselerasi pembangunan.
 
"Kami berharap penyerahan pengelolaan pasar kepada desa adat ini mampu memberikan kontribusi kepada Desa Adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan dan palemahan di masing-masing desa adat baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung maupun Desa Adat Tuka," ucap Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya di Pasar Tradisional Modern Dalung Permai.
 
Dalam penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka yang ditandai dengan Penyerahan Berita Acara dan Surat Perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita itu, Gede Wijaya menambahkan ditengah pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah Covid-19.
 
Salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan. Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya menanggulangi dan mencegah penyebarluasan wabah Covid-19. "Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Wijaya yang juga Kepala BKPSDM ini juga mengingatkan kepada masyarakat, dimana beberapa waktu lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, tepatnya pada tanggal 9 desember 2020. "Untuk itu kepada masyarakat dapat menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang demokratis, aman dan tertib," katanya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana menyampaikan rasa bahagia karena sudah selesainya pembangunan pasar ini. Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung.