Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pengelolaan Pasar Dalung, Diharapkan Kepada Desa Adat Dukung Akselerasi Pembangunan

Bali Tribune/ Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya
Balitribune.co.id | Badung - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya berharap pengelolaan pasar tradisional modern Desa Dalung, dapat mendorong laju pembangunan disegenap aspek kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi maupun religius guna mendukung akselerasi pembangunan.
 
"Kami berharap penyerahan pengelolaan pasar kepada desa adat ini mampu memberikan kontribusi kepada Desa Adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan dan palemahan di masing-masing desa adat baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung maupun Desa Adat Tuka," ucap Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya di Pasar Tradisional Modern Dalung Permai.
 
Dalam penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka yang ditandai dengan Penyerahan Berita Acara dan Surat Perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita itu, Gede Wijaya menambahkan ditengah pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah Covid-19.
 
Salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan. Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya menanggulangi dan mencegah penyebarluasan wabah Covid-19. "Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Wijaya yang juga Kepala BKPSDM ini juga mengingatkan kepada masyarakat, dimana beberapa waktu lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, tepatnya pada tanggal 9 desember 2020. "Untuk itu kepada masyarakat dapat menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang demokratis, aman dan tertib," katanya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana menyampaikan rasa bahagia karena sudah selesainya pembangunan pasar ini. Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung.
wartawan
Release
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.