Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait PTM, Wawali Arya Wibawa: Semua Pihak Ikut Melakukan Pengawasan

Bali Tribune / I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya berikan pengarahan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar pada Senin (27/9) di Aula SMPN 10 Denpasar.

balitribune.co.id |  Denpasar -  Menindaklanjuti INMEDAGRI No. 43 Tahun 2021 Dan PERWALI No. 29 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa berikan pengarahan kepada Seluruh Kepala Sekolah SMP seKota Denpasar pada Senin (27/9) di Aula SMPN 10 Denpasar.
 
Tampak hadir pada kesempatan tersebut  Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kabid SMP Disdikpora AA. Wiratama, Perwakilan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.
 
Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar I Wayan Murdana mengatakan tujuan mendatangkan seluruh kepala sekolah SMP seKota Denpasar baik negeri maupun swasta karena akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dimulai 1 Oktober 2021 sehingga ada persamaan persepsi  antar kepada kepala sekolah. 
 
"Karena PTM akan dimulai 1 Oktober maka dari itu diharapkan setiap SMP melengkapi administrasi PTM  dan sarana prasarana sesuai penunjang pembelajaran sesuai protokol kesehatan dan pelaksanaan dilakukan secara berjenjang," kata Murdana.
 
Wawali Arya Wibawa mengatakan dalam Perwali 29 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi disebutkan bahwa  pengelola pendidikan yang akan menyelanggarakan PTM harus mendapatkan kan ijin PTM dari Walikota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta wajib melengkapi berbagai persyaratan terkait dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan. 
 
"Sekolah diwajibkan memetakan ruangan, pengaturan jam kedatangan dan pulang siswa agar tidak berkerumun dan kesiapan guru yang telah tervaksin dan yang paling penting juga mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa," ujar Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut Arya Wibawa menekankan jika ada orang tua siswa yang belum mengijinkan anaknya ikut, pihak sekolah harus juga menyiapkan opsi pembelajaran secara daring. " Kepada seluruh SMP di Kota Denpasar mengutamakan  penyeimbangan antara sisi kesehatan siswa, terlaksananya pemenuhan pendidikan yang efektif dan juga ikut bersama sama  mengendalikan virus Covid 19, untuk itu semua pihak juga harus melakukan pengawasan sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan efektif," katanya.
 
Diharapkan terlaksananya PTM tidak menimbulkan klaster baru sehingga perlu adanya kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah dan OPD terkait untuk mempersiapkan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
 
Wawali Arya Wibawa menambahkan jika terjadi klaster baru maka pelaksanaan PTM akan di hentikan di SMP terkait dan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring."Now or never,  sekarang atau tidak akan pernah, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama sama bagaimana disatu sisi pemenuhan kualitas pendidikan yang baik tetapi disisi lain pengendalian Covid-19 harus juga dilaksanakan dengan baik," pungkas Arya Wibawa.
wartawan
YAN
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.