Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait PTM, Wawali Arya Wibawa: Semua Pihak Ikut Melakukan Pengawasan

Bali Tribune / I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya berikan pengarahan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar pada Senin (27/9) di Aula SMPN 10 Denpasar.

balitribune.co.id |  Denpasar -  Menindaklanjuti INMEDAGRI No. 43 Tahun 2021 Dan PERWALI No. 29 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa berikan pengarahan kepada Seluruh Kepala Sekolah SMP seKota Denpasar pada Senin (27/9) di Aula SMPN 10 Denpasar.
 
Tampak hadir pada kesempatan tersebut  Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kabid SMP Disdikpora AA. Wiratama, Perwakilan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.
 
Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar I Wayan Murdana mengatakan tujuan mendatangkan seluruh kepala sekolah SMP seKota Denpasar baik negeri maupun swasta karena akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dimulai 1 Oktober 2021 sehingga ada persamaan persepsi  antar kepada kepala sekolah. 
 
"Karena PTM akan dimulai 1 Oktober maka dari itu diharapkan setiap SMP melengkapi administrasi PTM  dan sarana prasarana sesuai penunjang pembelajaran sesuai protokol kesehatan dan pelaksanaan dilakukan secara berjenjang," kata Murdana.
 
Wawali Arya Wibawa mengatakan dalam Perwali 29 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi disebutkan bahwa  pengelola pendidikan yang akan menyelanggarakan PTM harus mendapatkan kan ijin PTM dari Walikota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta wajib melengkapi berbagai persyaratan terkait dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan. 
 
"Sekolah diwajibkan memetakan ruangan, pengaturan jam kedatangan dan pulang siswa agar tidak berkerumun dan kesiapan guru yang telah tervaksin dan yang paling penting juga mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa," ujar Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut Arya Wibawa menekankan jika ada orang tua siswa yang belum mengijinkan anaknya ikut, pihak sekolah harus juga menyiapkan opsi pembelajaran secara daring. " Kepada seluruh SMP di Kota Denpasar mengutamakan  penyeimbangan antara sisi kesehatan siswa, terlaksananya pemenuhan pendidikan yang efektif dan juga ikut bersama sama  mengendalikan virus Covid 19, untuk itu semua pihak juga harus melakukan pengawasan sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan efektif," katanya.
 
Diharapkan terlaksananya PTM tidak menimbulkan klaster baru sehingga perlu adanya kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah dan OPD terkait untuk mempersiapkan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
 
Wawali Arya Wibawa menambahkan jika terjadi klaster baru maka pelaksanaan PTM akan di hentikan di SMP terkait dan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring."Now or never,  sekarang atau tidak akan pernah, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama sama bagaimana disatu sisi pemenuhan kualitas pendidikan yang baik tetapi disisi lain pengendalian Covid-19 harus juga dilaksanakan dengan baik," pungkas Arya Wibawa.
wartawan
YAN
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.