Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Upaya Penanganan Covid-19, Bupati Giri Prasta: Kebijakan Desa Adat Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Bali Tribune/ VIDCON BUPATI - Bupati Giri Prasta saat rapat bersama seluruh Bendesa adat se-Kabupaten Badung melalui Vidcon, Kamis (23/4) dari Gedung Command Center Puspem Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggelar rapat bersama seluruh Bendesa Adat se-Kabupaten Badung yang berjumlah 122 desa adat melalui Video Conference (Vidcon). Koordinasi virtual itu juga diikuti oleh Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, perwakilan Polres dan Dandim Badung, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.
 
Dalam Vidcon tersebut Bupati mengajak seluruh Bendesa adat di Kabupaten Badung untuk turut andil dalam langkah pencegahan Virus Corona (Covid-19). Giri Prasta ingin memastikan upaya percepatan penanganan Covid-19 dilakukan sampai ke level paling bawah, dan meminta agar bendesa adat memberi perhatian yang serius. 
 
”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran. Terutama kita harus memastikan desa adat melaksanakan upaya penanganan Covid-19 sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan gugus tugas percepatan pananganan, warga juga harus mematuhi protokol pencegahan,” ujar Giri Prasta, Kamis (23/4/2020) dari Gedung Command Center Puspem Badung.
 
Bupati Badung menambahkan, bendesa adat diharapkan aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan Dinas Kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan, yaitu warga pendatang maupun warga Badung yang baru pulang dari luar daerah dan luar negeri. 
 
"Saya meminta seluruh Bendesa Adat memberi perhatian serius dalam upaya pencegahan Covid-19. Tetapi Jangan sampai langkah dan kebijakan upaya percepatan penanganan yang diambil desa adat berbenturan dengan aturan pemerintah pusat, " ujarnya.
 
Bupati juga memberikan gambaran kenapa kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 perlu dilakukan hingga level grass root. Ini mengingat perkembangan dan penyebaran virus di Indonesia sangat cepat dan telah menyebar ke tingkat desa. 
 
“Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan Bendesa adat mengambil kebijakan strategis dengan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan caranya sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing,” kata Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga meminta Bendesa Adat  tidak melakukan penutupan akses jalan karena itu bisa mengganggu jalur distribusi logistik yang berkaitan dengan bahan pokok maupun kebutuhan medis. Dan untuk kedatangan warga Badung yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bupati menekankan agar masyarakat selalu mengedepankan aspek kemanusiaan jangan sampai muncul stigma negatif terhadap kedatangan PMI. 
 
"Kami selaku Pemerintah sudah melakukan upaya penanganan kedatangan PMI dengan menyiapkan hotel sebagai rumah singgah dan tempat isolasi, PMI yang kita isolasi ini merupakan PMI yang hasil rapid testnya negatif. Tetapi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kita menerapkan protokol isolasi bagi PMI di rumah singgah yang didampingi oleh petugas medis dan Satpol-PP sehingga terjamin kesehatan dan keamanan mereka. Dan sangat perlu untuk saya ingatkan apabila ada warga masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 jangan sampai ada penolakan penguburan jenazah karena prosesi itu semua akan menggunakan protokol pencegahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan," tegasnya.
 
Untuk aktivitas keagamaan yang sifatnya akbar, Bendesa adat diminta untuk melakukan pembatasan jumlah peserta. Dan untuk masyarakat muslim diimbau tidak mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19.
 
Giri Prasta pun meminta Bendesa Adat dan desa dinas selalu berkoordinasi di wilayahnya sehingga ada satu pemahaman dan gerak penanganan yang sama terhadap penanggulangan dan penanganan Covid-19.
 
Terkait kondisi yang terjadi saat ini Bupati meyakinkan semua pihak bahwa selaku pimpinan pemerintah daerah pihaknya sudah mengeluarkan 7 kebijakan strategis sebagai upaya mitigasi dampak Covid-19. Diantaranya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Badung pada saat ini, meliputi gratis pembayaran PDAM untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan, pemberian sembako untuk masyarakat terdampak, insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK dan atau dirumahkan termasuk sektor informal, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis serta pemberian masker kepada masyarakat. 
 
"Perlu saya sampaikan kepada semua masyarakat bahwa kami di Kabupaten Badung sudah menyiapkan anggaran penanganan dampak Covid-19 ini untuk 6 bulan ke depan. Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan perekonomian dan sosial masyarakat, satu sisi sektor ekonomi harus tetap bergulir dan di sisi lain masyarakat Badung jangan sampai ada yang kelaparan," tegasnya seraya berharap pandemi Covid-19 segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.