Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Angkutan Material

Bali Tribune/ Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra.



balitribune.co.id | Semarapura - Adanya keluhan dari rekanan pada proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di Desa Sekartaji, Nusa Penida baru baru ini,yang mempersoalkan permasalahan pengangkutan material menuju Nusa Penida, masih menjadi kendala dalam pembangunan fisik di Nusa Penida. Menurut rekanan, adanya kendala saat pengangkutan pipanya dari Bali untuk proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di Desa Sekartaji ini.

Pipa yang seharusnya sudah terpasang di lokasi proyek, justru belum datang karena terhambat di penyebrangan. Wabup Made Kasta yang sempat menemui masalah itu, meminta Dishub Klungkung untuk berkoordinasi dengan pihak kapal LCT (Landing Craft Tank) agar penyebrangan material bisa diupayakan lebih cepat.

Semenjak KMP (Kapal Motor Penumpang) Nusa Jaya Abadi menjalani docking atau perawatan rutin, angkutan barang mengandalkan dua kapal LCT yang beroperasi dari Pelabuhan Padang Bai, menuju Nusa Penida. Dengan persoalan tersebut, dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, saat ini ada 2 LCT yang beroperasi untuk mengangkut barang dari Pelabuhan Padang Bai ke Nusa Penida. Yakni LCT Bima yang memiliki kapasitas 18 truck dan LCT Arjuna yang mampu menampung 16 truk.

"Terkait material (untuk proyek pemerintah), seharunya bisa dikoordinasikan (dikirim) lebih dulu agar tidak ada keterlambatan. Karena pengaturan LCT di Pelabuhan Padang Bai menjadi kewenangan organda setempat serta ASDP. Jika berangkat dari Pelabuhan Nusa Penida baru bisa kami lakukan pengaturan," ujar Drs Nyoman Sucitra.

Menurutnya, selama ini keberangkatan LCT biasanya mempertimbangkan provit atau meuntungan. Yakni kapal pasti berangkat, jika barang yang dimuat sudah penuh. Tidak seperti kapal NJP Nusa Jaya Abadi yang dikelola pemerintah, yang tetap berangkat malaupun muatan sedikit. "Kalau berangkat dengan muatan sedikit, tentu LCT ini keberatan karena nanti rugi. Pada intinya kapal LCT akan berangkat jika muatan penuh," ungkapnya.

Sehingga para pelaksana proyek, sebaiknya melakukan pengiriman mendahului dan tidak dalam waktu mepet. Sehingga tidak ada masalah di penyebrangan. "Kalau dipaksa berangkat cuma angkut material yang jumlahnya tidak seberapa, tentu pihak LCT rugi. Karena cost penyebrangan itu tinggi," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.