Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Angkutan Material

Bali Tribune/ Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra.



balitribune.co.id | Semarapura - Adanya keluhan dari rekanan pada proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di Desa Sekartaji, Nusa Penida baru baru ini,yang mempersoalkan permasalahan pengangkutan material menuju Nusa Penida, masih menjadi kendala dalam pembangunan fisik di Nusa Penida. Menurut rekanan, adanya kendala saat pengangkutan pipanya dari Bali untuk proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di Desa Sekartaji ini.

Pipa yang seharusnya sudah terpasang di lokasi proyek, justru belum datang karena terhambat di penyebrangan. Wabup Made Kasta yang sempat menemui masalah itu, meminta Dishub Klungkung untuk berkoordinasi dengan pihak kapal LCT (Landing Craft Tank) agar penyebrangan material bisa diupayakan lebih cepat.

Semenjak KMP (Kapal Motor Penumpang) Nusa Jaya Abadi menjalani docking atau perawatan rutin, angkutan barang mengandalkan dua kapal LCT yang beroperasi dari Pelabuhan Padang Bai, menuju Nusa Penida. Dengan persoalan tersebut, dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, saat ini ada 2 LCT yang beroperasi untuk mengangkut barang dari Pelabuhan Padang Bai ke Nusa Penida. Yakni LCT Bima yang memiliki kapasitas 18 truck dan LCT Arjuna yang mampu menampung 16 truk.

"Terkait material (untuk proyek pemerintah), seharunya bisa dikoordinasikan (dikirim) lebih dulu agar tidak ada keterlambatan. Karena pengaturan LCT di Pelabuhan Padang Bai menjadi kewenangan organda setempat serta ASDP. Jika berangkat dari Pelabuhan Nusa Penida baru bisa kami lakukan pengaturan," ujar Drs Nyoman Sucitra.

Menurutnya, selama ini keberangkatan LCT biasanya mempertimbangkan provit atau meuntungan. Yakni kapal pasti berangkat, jika barang yang dimuat sudah penuh. Tidak seperti kapal NJP Nusa Jaya Abadi yang dikelola pemerintah, yang tetap berangkat malaupun muatan sedikit. "Kalau berangkat dengan muatan sedikit, tentu LCT ini keberatan karena nanti rugi. Pada intinya kapal LCT akan berangkat jika muatan penuh," ungkapnya.

Sehingga para pelaksana proyek, sebaiknya melakukan pengiriman mendahului dan tidak dalam waktu mepet. Sehingga tidak ada masalah di penyebrangan. "Kalau dipaksa berangkat cuma angkut material yang jumlahnya tidak seberapa, tentu pihak LCT rugi. Karena cost penyebrangan itu tinggi," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.