Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkonfirmasi Positif di Denpasar Bertambah 293 Orang

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai



balitribune.co.id | Denpasar  - Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi hingga Senin (12/7). Berdasarkan data resmi, kasus positif dan kasus meninggal dunia kembali mengalami penambahan signifikan. Dimana, kasus positif Covid-19 bertambah 293 orang, meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 6 orang. Meski demikian, kasus sembuh bertambah 121 orang.
 
“Perkembangan kasus harian, kasus meninggal dunia bertambah 6 orang, kasus sembuh covid 19 hari ini bertambah 121 orang dan kasus positif Covid-19 melonjak di angka 293 orang, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Darurat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Senin (12/7).
 
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 17.809 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 15.788 orang  (88,66 persen), meninggal dunia sebanyak 373 orang (2,09 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  1.648 orang (9,25 persen).
 
Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama merupakan seorang laki-laki usia 35 tahun yang berdomisili di Desa Kesiman Kertalangu. Pasien kedua seorang perempuan usia 51 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sesetan. Pasien ketiga juga perempuan usia 64 tahun hang berdomisili Desa Ubung Kaja.
 
Sementara pasien keempat seorang laki-laki 64 tahun berdomsili Desa Pemecutan Kaja. Pasien kelima kembli seorang perempuan usia 41 tahun yang berdomisili di Kelurahan Panjer. Dan pasien keenam merupakan seorang laki-laki usia 61 tahun yang berdomisili di Desa Pemogan.
 
 Pihaknya mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.  
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
 
Berbagai upaya  terus dilakukan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.   
 
“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.