Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat, PNS Diganjar Pengurangan Tunjangan

Bali Tribune/ PNS - Pemberlakukan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat.
balitribune.co.id | Negara - Kini PNS di Pemkab Jembrana tidak bisa lagi bermain-main dengan absensi maupun melaksanakan tugas. Mulai pekan pertama di tahun 2020 ini, mulai diberlakukan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun yang terlabat masuk kerja. Penghasilan mereka akan dikenakan pemotongan sesuai prosentase yang telah ditetapkan.
 
Bersamaan dengan diujicobakannya pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dengan acuan absensi dan kinerja bagi PNS Pemkab Jembrana mulai Kamis (2/1) lalu, kini absensi PNS dimasing-masing OPD Pemkab Jembrana akan mempengaruhi pemberian TPP tersebut. jika selama ini pemberian TPP berdasarkan eselonering dan jabatan fungsional, nantinya setiap pegawai PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda tergantung kinerja masing-masing pegawai. Semakin baik kinerjanya akan semakin besar TPP yang diterimanya.
 
Selain pemberian TPP tersebut, juga disiapkan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat masuk kerja. Konsekwensi tersebut berupa pemotongan TPP berdasarkan absensi kehadiran. Sudah dirumuskan besaran potongan bagi pegawai yang terlambat hadir atau tidak masuk kerja. Bagi pegawai terlambat 1 menit hingga 31 menit, konsekwensinya TPPnya akan dipotong 0,5 %. Keterlambatan 31 menit sampai 61 menit dipotong 1%.  Sedangkan keterlambatan lebih dari 91 menit akan dipotong 1,55 %.
 
Potongan juga berlaku bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dalam satu hari akan dikenakan pemotongan sebesar 5%.  Termasuk juga ketidakhadiran saat apel rutin Senin pagi maupun upacara hari-hari besar lainnya juga akan diperhitungkan dengan dikenakan potongan sebesar 2%. Sekda Jembrana I Made Sudiada, Jumat (3/1), mengatakan, mekanisme pemberian TPP ini berdasarkan kreteria absen dan capaian taket kinerja. Untuk kehadiran (absensi) nilainya 30 persen  sedangkan kinerja lebih besar yakni 70 persen.
 
Sedangkan indikator kinerja meliputi capaian target SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan tugas tambahan yang dibebankan kepada setiap pegawai. “Saat ini sedang uji coba sistem. Untuk pembayaran TPP 30 persen kita hitung riil sesuai absensi pegawai yang direkam di mesin absensi ( finger print ) masing-masing ruangan. Sedangkan perhitungan kinerja baru akan dihitung riil setelah uji coba sambil menunggu kesiapan sistem penghitungan,” paparnya.
 
Tiga bulan kedepan kinerja yang bobotnya 70 % dari total TPP akan dibayarkan penuh 100%. Dengan penilaian kinerja PNS tersebut juga menurutnya akan lebih akurat menilai kinerja pegawai karena langsung  menyangkut kinerja individu masing-masing PNS. Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkannya bisa menerapkan penghargaan secara adil pada PNS yang kinerjanya baik sehingga tidak sama rata seperti sebelumnya. “Pemberian TPP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 0615449 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

50 Bhikkhu Internasional Mulai Thudong dari Buleleng Menuju Borobudur

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 50 bhikkhu atau bhante dari berbagai negara memulai perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 atau thudong dari kawasan Vihara Brahmavihara Arama, Banjar, Buleleng, Sabtu (9/5/2026) pagi. Perjalanan sejauh kurang lebih 666 kilometer ini dilakukan menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dalam rangka mengikuti perayaan Waisak 2570 Buddhist Era.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.