Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Pasar Relokasi, Pedagang Disiapkan Sanksi

Bali Tribune / Sejumlah Pedagang Pasar Umum Sukawati yang tidak berjualan di Pasar Relokasi, Bakal dikenakan sanksi

balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran banyak pedagang Pasar Umum Sukawati yang lebih memilih berjualan di luar Pasar Relokasi, Pemerintah pun mulai geram. Bahkan bila pasar relokasi ini masih juga diterlantarkan, Pedagang pasar yang telah terdaftar di tempat relokasiakan akan dikenakan sanksi. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary, Kamis (15/10).

Sikap tegas ini akan diambil, karena banyak pedagang lebih memilih berjualan di sejumlah tempat sehingga terkesan ada beberapa pasar dadakan di sejumlah tempat.  Namun demikian, pihaknya mengaku masih mengutamakan imbauan terlebih dahulu. "tahap awal, kita bina dulu agar segera menempati los dan kios yang mereka ikuti saat undian. Untuk sanksi masih minta petunjuk dari pimpinan" ujarnya.

Sikap ini dimabil, karena pihaknya tidak ingin tempat lokasi relokasi yang disiapkan sepi pembeli. Karena sejumlah pedagang ada yang memilih berjualan dibeberapa titik dekat bangunan pasar lama. Karena tempat relokasi tersebut dinilai terlalu jauh untuk dijangkau warga Sukawati khususnya yang dari utara. Sehingga sejumlah titik tersebut menjadi menjadi pasar dadakan hingga para pedagang pun memanfaatkan trotoar disepanjang jalan untuk tempat berjualan.

Bendesa Sukawati, I Nyoman Suanta, beberapa waktu lalu telah berusaha menyampaikan kepada para pedagang agar berdagang di tempat relokasi, hanya saja masih ada yang membandel. "kepada pedagang termasuk yang sudah memiliki pelanggan tetap agar menempati tempat relokasi dengan harapan pasar sementara ini ramai pembeli" ujarnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar menertibakan para pedagang yang berjualan di trotoar. “Kami sudah berusaha untuk menertibakan pedagang tapi harus dibantu Satpol PP. Kalau melanggar langsung angkut saja,” tegasnya.

Sementara kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pedagang yang berjualan di trotoar. "Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan ditempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut. Masalah sanksi kalau tidak ditempati oleh pedagang kadis perindag yang ngetahuinya" ungkapnya.

Terkait apakah telah melakukan pengangkutan terhadap barang pedagang, Watha mengatakan belum melakukan hal tersebut, "Pendekatan yang kita lakukan, pada pedagang tetap humanis lebih-lebih sekarang situasi pandemi , semua orang harus taat dengan prokes" ungkap Watha.

Ditambahkannya,  penertiban yang dilakukan terhadap pedagang yang jualan di trotoar atau badan jalan yang belum menjadi kesepakatan adat sama pemkab, sangat mengganggu kenyamanan serta arus lalu lintas dan keselamatan mereka termasuk orang lain. "pembinaan  yang telah kita lakukan, rencananya kita akan ada evaluasi tentang hal tersebut, dengan bendesa sukawati, namun  masih menunggu jadwal dari kadis perindag" tandas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.