Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Saling Serang

Bali Tribune / Fransiska Antari Virnadonita bersama kuasa hukumnya, Rizal Akbar
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan investasi bodong memasuki babak baru. Kedua terlapor, Fransiska Antari Virnadonita (22) dan Yulia Nur Fitria (22) saling serang. Siska dan Yulia dipolisikan oleh para member mereka dalam bisnis diduga bodong yang mereka jalankan. 
 
Yang terbaru, Siska melaporkan Yulia ke Mapolda Bali, Kamis (28/10) dengan tuduhan melakukan tindak pidana perampasan. Tidak hanya Siska. Bersamaan dengan itu, ayahnya Fransiscus Robert Agung (56) juga melaporkan Yulia dengan tuduhan yang sama, yaitu perampasan. Laporan dari bapak dan anak ini masing-masing dengan nomor registrasi; Dumas/850/X/2021/SPKT/POLDA BALI dan Dumas/851/X/2021/SPKT/POLDA BALI. Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa Yulia bersama 20 orang lainnya merampas KTP, STNK bersama sepeda motor PCX milik Siska. Selain itu Yulia dan kawan-kawan juga dituduh merampas handphone milik Robert dan sertifikat sebidang tanah pada tanggal 8 dan 10 Oktober lalu.
Saat melakukan perampasan Yulia mengatakan barang-barang tersebut sebagai jaminan.
 
"Katanya sebagai jaminan dari kerugian miliaran rupiah. Padahal setelah saya hitung di bank, uang itu hanya sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta," ungkap Siska seusai buat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali kemarin.
 
Saling lapor ini merupakan buntut panjang dari kasus yang mereka hadapi dalam investasi bernama Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh. Keduanya dilaporkan oleh Ni Putu Dian Okviani ke SPKT Polda Bali pada Senin (18/10/2021). Yulia merupakan kaki tangan dari Siska. Selain itu, masih ada 34 orang lainnya yang jadi kaki tangan Siska. Dalam bisnis yang disebut investasi itu posisi Yulia sebagai administrasi. Siska hanya mengetahui 35 orang member saja.
 
"Sebelum terjadi perampasan, mereka sudah ketemu saya minta waktu lima hari untuk pengembalian uang mereka. Belum lima hari mereka datang dan melakukan perampasan," tutur Siska. 
 
Siska mengatakan, bisnis mereka itu bukan investasi dan bukan trading. Bisnis mereka hanya member get saja. Awalnya adalah arisan online yang pesertanya 50 orang. Kini sisanya 35 orang. Hanya 35 orang itu saja yang berhubungan langsung dengan Siska. Sebanyak 35 orang itu punya kaki tangan lagi untuk cari nasabah yang tidak diketahui Siska. "Bisa saja uang para nasabah disetor ke Yulia oleh nasabah tetapi tidak disetorkan kepada saya. Akibatnya dicari nasabah. Karena tidak ada solusi maka saya yang dicari nasabah," terangnya.
 
Sementara Robert mengaku awalnya tidak mengetahui masalah yang dihadapi anaknya itu. Ia baru mengetahui setelah ditelepon Yulia bahwa anaknya Siska melakukan penipuan miliaran rupiah. "Setelah saya tanya kepada anak saya, anak saya bilang uang yang dia pakai itu sekitar Rp 400-500 juta. Akhirnya kami buat kesepakatan 5 hari. Belum 5 hari mereka datang dan melakukan perampasan," terang Robert. 
 
Kuasa hukum Robert dan Siska, Rizal Akbar mengatakan, kliennya sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu. Sebelum waktunya Yulia bersama 20 orang lainnya datang geruduk di rumahnya dan merampas sejumlah barang. Barang-barang itu mereka serahkan kepada penasihat hukum mereka.
 
"Saya inginkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut pepesan kosong. Tetapi kalau Yulia mau tempuh jalur hukum itu haknya. Kami siap hadapi. Hari ini kami melaporkan Yulia atas dugaan perampasan," ujarnya.
 
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum Yulia, Johanes Budi Raharjo mengatakan, kliennya tidak melakukan perampasan. Barang-barang yang dibilang dirampas itu diberikan secara sukarela oleh Siska bersama orangtuanya. Sebelum motor dan sertifikat tanah diserahkan, terlebih dahulu STNK dan BPKB dikirim lewat ojek online. Setelah itu Yulia dan orangtuanya menyerahkan sepeda motor dan sertifikat tanah secara sukarela sebagai jaminan. "Barang diberikan secara sukarela sebagai jaminan, jadi dimana unsur perampasannya? Melaporkan adalah hak seseorang kalau merasa haknya dilanggar. Kalau melakukan perampasan, unsur perampasannya masuk apa tidak?," tanya Johanes. 
 
Johanes mengaku barang yang diberikan secara sukarela itu pun tidak senilai dengan kerugian dari 4 kliennya. Barang-barang itu diserahkan sebagai jaminan karena Yulia terus dikejar para member "Besok (28/10, red) saya bersama klien saya buat laporan ke Polda Bali terhadap Siska," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Raih Terbaik I Nasional Regional Jawa-Bali, Bupati Adi Arnawa: Ini Bukti Kerja Kolaborasi Seluruh Pihak

balitribune.co.id | Yogjakarta - Pemerintah Kabupaten Badung sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dalam ajang Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.