Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Saling Serang

Bali Tribune / Fransiska Antari Virnadonita bersama kuasa hukumnya, Rizal Akbar
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan investasi bodong memasuki babak baru. Kedua terlapor, Fransiska Antari Virnadonita (22) dan Yulia Nur Fitria (22) saling serang. Siska dan Yulia dipolisikan oleh para member mereka dalam bisnis diduga bodong yang mereka jalankan. 
 
Yang terbaru, Siska melaporkan Yulia ke Mapolda Bali, Kamis (28/10) dengan tuduhan melakukan tindak pidana perampasan. Tidak hanya Siska. Bersamaan dengan itu, ayahnya Fransiscus Robert Agung (56) juga melaporkan Yulia dengan tuduhan yang sama, yaitu perampasan. Laporan dari bapak dan anak ini masing-masing dengan nomor registrasi; Dumas/850/X/2021/SPKT/POLDA BALI dan Dumas/851/X/2021/SPKT/POLDA BALI. Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa Yulia bersama 20 orang lainnya merampas KTP, STNK bersama sepeda motor PCX milik Siska. Selain itu Yulia dan kawan-kawan juga dituduh merampas handphone milik Robert dan sertifikat sebidang tanah pada tanggal 8 dan 10 Oktober lalu.
Saat melakukan perampasan Yulia mengatakan barang-barang tersebut sebagai jaminan.
 
"Katanya sebagai jaminan dari kerugian miliaran rupiah. Padahal setelah saya hitung di bank, uang itu hanya sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta," ungkap Siska seusai buat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali kemarin.
 
Saling lapor ini merupakan buntut panjang dari kasus yang mereka hadapi dalam investasi bernama Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh. Keduanya dilaporkan oleh Ni Putu Dian Okviani ke SPKT Polda Bali pada Senin (18/10/2021). Yulia merupakan kaki tangan dari Siska. Selain itu, masih ada 34 orang lainnya yang jadi kaki tangan Siska. Dalam bisnis yang disebut investasi itu posisi Yulia sebagai administrasi. Siska hanya mengetahui 35 orang member saja.
 
"Sebelum terjadi perampasan, mereka sudah ketemu saya minta waktu lima hari untuk pengembalian uang mereka. Belum lima hari mereka datang dan melakukan perampasan," tutur Siska. 
 
Siska mengatakan, bisnis mereka itu bukan investasi dan bukan trading. Bisnis mereka hanya member get saja. Awalnya adalah arisan online yang pesertanya 50 orang. Kini sisanya 35 orang. Hanya 35 orang itu saja yang berhubungan langsung dengan Siska. Sebanyak 35 orang itu punya kaki tangan lagi untuk cari nasabah yang tidak diketahui Siska. "Bisa saja uang para nasabah disetor ke Yulia oleh nasabah tetapi tidak disetorkan kepada saya. Akibatnya dicari nasabah. Karena tidak ada solusi maka saya yang dicari nasabah," terangnya.
 
Sementara Robert mengaku awalnya tidak mengetahui masalah yang dihadapi anaknya itu. Ia baru mengetahui setelah ditelepon Yulia bahwa anaknya Siska melakukan penipuan miliaran rupiah. "Setelah saya tanya kepada anak saya, anak saya bilang uang yang dia pakai itu sekitar Rp 400-500 juta. Akhirnya kami buat kesepakatan 5 hari. Belum 5 hari mereka datang dan melakukan perampasan," terang Robert. 
 
Kuasa hukum Robert dan Siska, Rizal Akbar mengatakan, kliennya sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu. Sebelum waktunya Yulia bersama 20 orang lainnya datang geruduk di rumahnya dan merampas sejumlah barang. Barang-barang itu mereka serahkan kepada penasihat hukum mereka.
 
"Saya inginkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut pepesan kosong. Tetapi kalau Yulia mau tempuh jalur hukum itu haknya. Kami siap hadapi. Hari ini kami melaporkan Yulia atas dugaan perampasan," ujarnya.
 
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum Yulia, Johanes Budi Raharjo mengatakan, kliennya tidak melakukan perampasan. Barang-barang yang dibilang dirampas itu diberikan secara sukarela oleh Siska bersama orangtuanya. Sebelum motor dan sertifikat tanah diserahkan, terlebih dahulu STNK dan BPKB dikirim lewat ojek online. Setelah itu Yulia dan orangtuanya menyerahkan sepeda motor dan sertifikat tanah secara sukarela sebagai jaminan. "Barang diberikan secara sukarela sebagai jaminan, jadi dimana unsur perampasannya? Melaporkan adalah hak seseorang kalau merasa haknya dilanggar. Kalau melakukan perampasan, unsur perampasannya masuk apa tidak?," tanya Johanes. 
 
Johanes mengaku barang yang diberikan secara sukarela itu pun tidak senilai dengan kerugian dari 4 kliennya. Barang-barang itu diserahkan sebagai jaminan karena Yulia terus dikejar para member "Besok (28/10, red) saya bersama klien saya buat laporan ke Polda Bali terhadap Siska," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.