Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

Nyoman Kandel
Bali Tribune / Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, Rabu (7/5) membenarkan Nyoman Kandel mengundurkan diri dan suratnya sudah di DPC dan sudah dilakukan pembahasan terhadap pengunduran diri tersebut. Disebutkan alasan Kandel mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan Ketua PAC PDIP, karena dirinya berkonsentrasi menyelesaikan persoalan pribadi terhadap bisnis yang pernah dilakukan. 

"Jadi dengan penyelesaian persoalan ini, agar tidak membawa-bawa nama lembaga, mengingat persoalan yang dihadapi adalah murni bisnis pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan lembaga dalam hal ini DPRD Gianyar," jelas Ketut Sudarsana.

Dikatakan Sudarsana, dirinya sudah berkali-kali memberikan masukan dan saran kepada yang bersangkutan agar fokus bekerja sebagai anggota DPRD dan bila melakukan pekerjaan bisnis tidak melibatkan lembaga dewan. 

"Persoalan yang dihadapi cukup rumit dan pelik, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan yang dihadapi," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut terhadap surat tersebut, DPC PDIP Gianyar mengadakan pertemuan membahas surat tersebut. 

"Surat pengunduran diri sudah dikaji dan dibahas dan surat pengunduran diri sudah diteruskan ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP," jelasnya. 

Sehingga langkah yang akan diambil nantinya akan merujuk pada keputusan DPP PDIP, "Apapun putusan dari DPP nanti, itu yang akan dijadikan acuan untuk menindaklanjuti surat tersebut ke DPRD Gianyar," bebernya.

Ketut Sudarsana juga menyarankan kepada anggota DPRD lain agar sepenuhnya berkonsentrasi sebagai anggota DPRD dan tidak mengambil pekerjaan sampingan apalagi pekerjaan yang mengandung risiko.

Sebelumnya, Nyoman Kandel diduga terlibat dalam bisnis rent car kendaraan, property dan pinjaman sejumlah dana mencapai miliaran rupiah. Hanya saja perjalanan bisnis tidak berjalan mulus, sehingga terjadi penumpukan sejumlah tagihan kepada Kandel. Yang terlibat bisnis ini sering mencari ke lembaga DPRD Gianyar, sehingga membuat suasana di DPRD Gianyar tidak nyaman.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.