Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

rapat bahas ASN bermasalah
Bali Tribune / RAPAT - Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD) Pemkab Gianyar, di Ruang Kerja Sekda Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

ASN yang direkomendasikan pemberhentian tersebut berinisial DMCDPP, Pranata Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar dengan terbukti sah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi 5 gram sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1473/Pid.Sus/2025/PN.

Kedua, KSS, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar dengan terbukti melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sesuai Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 12/Pid.Sus/2026/PN. Yang bersangkutan diberhentikan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, ASN berinisial LNH, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, juga diberhentikan karena yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama sepuluh hari kerja secara terus-menerus sesuai Peraturan Bupati Gianyar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Cara penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Gianyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, selaku ketua tim TPHD menyampaikan bahwa pemberian sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan. "Keputusan ini diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin berat maupun tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur, karena ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga etika, menaati aturan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Kedepan, apabila terjadi pembiaran terhadap pegawai yang tidak disiplin dan atasan langsung tidak mengambil tindakan tegas, maka atasan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan dicopot dari jabatannya," tegasnya. 

wartawan
ATA
Category

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Maksimalkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Senin (27/4) di Lapangan Puspem Badung. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.