Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Personel TNI Diancam PDTH

Bali Tribune/ TES URINE - Prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) jalani tes urine.
balitribune.co.id | Negara - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kian marak terjadi akhir-akhir ini. Untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan keluarganya yang terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya diwajibkan mengikuti ters urine. Bagi anggota TNI yang terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba diganjar sangsi pemecatan tidak hormat.
 
Ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617/Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya, Senin (22/7), mengikuti tes urin di Markas Kodim setempat. Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan PNS Kodim 1617 /Jembranaserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu persatu anggota Kodim 1617 Jembrana termasuk Dandim 1617/Jembrana mengambil gelas kaca yang nantinya dipergunakan untuk melakukan tes urin oleh petugas medis gabungan.
 
Usai ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617 Jembrana menjalani tes urine, petugas medis yang melakukan tes urine terhadap ratusan anggota TNI dan PNS Kodim ini menyatakan tidak menemukan adanya Anggota Kodim 1617 Jembrana yang positive menggunakan narkoba. “Yang kita dapatkan semua peserta yang mengikuti tes urin ini semuanya negative” ujarnya. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok mengatakan, Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pihaknya menekankan seluruh prajurit dan PNS TNI AD di Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. “Komitmen TNI, khususnya Kodim Jembrana sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. terlebih saat ini ada indikasi dari Bandar Narkoba menjadikan oknum oknum Aparat sebagai kurir dengan iming iming yang besar maka dari itu Dandim menekankan tidak ada anggota Kodim Jembrana khususnya yang terlibat atau menerima sanksi berat,” tegas Dandim Jefri.
 
Ia mengatakan sangsi pemecatan secara tidak hormat merupakan sangsi terberat bagi Anggota TNI khusunya di Kodim 1617 Jembrana yang kedapatan terbukti terliat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Apabila prajirut terlibat menggunakan narkoba,baik terlibat sebagai pengedar ataupun beking atau terlibat jaringan narkoba satu syarat yaitu dipecat dari kedinasan TNI,” paparnya. Pihaknya juga menegaskan akan secara rutin melakukan tes urine nakoba ini kepada jajaran Kodim 1617 Jembrana. Pelaksanaannya juga dipastikan akan dilakukan dengan cara mendadak. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.