Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

Prostitusi Online
Bali Tribune / AMANKAN - Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar saat amankan PSK Warga Negara Asing. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari pemantauan situs web yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) oleh WNA.

"Kami tidak mentolerir WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma di Indonesia," tegas Haryo Sakti.

Di lokasi pertama, sebuah vila di kawasan Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan berinisial EJN (21) asal Nigeria dan ED (22) asal Rusia. EJN tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, sedangkan ED melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Selanjutnya, petugas bergerak ke sebuah hotel di wilayah Renon dan mengamankan AR (27), perempuan asal Rusia. AR yang masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 ini tertangkap tangan sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

Ketiga WNA tersebut kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Imigrasi menegaskan bahwa meskipun Bali memberikan kemudahan layanan bagi wisatawan, kepatuhan terhadap aturan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan setiap WNA memberikan dampak positif dan menghormati regulasi yang berlaku di Indonesia.

wartawan
JRO
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.