Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polda Bali Dipecat

Bali Tribune / PUNISHMENT - Pemberian Punishment saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada senin (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., selaku Kabid Humas menerangkan Polda Bali telah memberikan Punishment/Hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali. Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada senin (9/9).

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga 9 oknum Polri tersebut diberikan Punishment berupa PTDH/Pemecatan, yaitu:

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/516/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/517/VIII/2024, tanggal 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/518/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/519/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/520/viii/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/521/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/522/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/523/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Komang Rai Puspa Polres jembrana atas tindak pidana pencurian.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka  Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita.

Kabid Humas mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran meningkatkan rasa syukur, laksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

wartawan
Ray
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.