Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polda Bali Dipecat

Bali Tribune / PUNISHMENT - Pemberian Punishment saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada senin (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., selaku Kabid Humas menerangkan Polda Bali telah memberikan Punishment/Hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali. Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada senin (9/9).

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga 9 oknum Polri tersebut diberikan Punishment berupa PTDH/Pemecatan, yaitu:

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/516/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/517/VIII/2024, tanggal 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/518/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/519/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/520/viii/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/521/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/522/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/523/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Komang Rai Puspa Polres jembrana atas tindak pidana pencurian.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka  Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita.

Kabid Humas mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran meningkatkan rasa syukur, laksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

wartawan
Ray
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.