Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Tali Layangan, Heli TNI Mendarat di Lapangan Astina

Terlilit Tali Layangan, Heli TNI Mendarat di Lapangan Astina
Bali Tribune/ LEPAS TALI - Para wak heli berusaha melepaskan tali layangan yang melilit baling-baling ekor.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah Helikopter milik TNI, tiba-tiba mendarat di Lapangan Astina Gianyar, Kamis (14/6) sore. Keberadaan heli ini mejadi perhatian warga, karena diketahui ada tali layangan melilit dan baling-baling  ekor pesawat. Setelah dibersihkan dan dilakukan pemeriksaan hingga 30 menit, heli yang mengangkut tiga awak dan lima penumpang ini  bergegas mengudara lagi.
 
Pantauan bali tribune, Helikopter milik TNI itu sebelumnya  terbang rendah dan sempat memutar-mutar di atas Kota Gianyar. Suaranya yang keras pun  mengalihkan  perhatian warga. Terlebih  heli itu kemudian mendarat di lapangan Astina, Gianyar. “Saya mendengar ada Helikopter mendarat karena diduga ada masalah, saya ikutan ke lapangan,” ungkap Made Yadmika, salah seorang warga.
 
Dugaan warga inipun diperkuat ketika melihat penumpang dan awak Heli yang berkaian TNI  bergegas turun. Salah seorang awak lantas meminta bantuan ke Babinkantibmas dan Babinsa yang mendekati helikopter tersebut. Sebuah tangga kemudian didatangkan dan memeriksa bagian baling-baling  pesawat.  “Didapati ada tali layangan melilit  yang diduga menimbulkan gangguan. Tapui sudha langusng dibersihkan,” ungkap petugas polisi yang namanya enggan disebutkan.
 
Setelah tali dilepas, awak pesawat juga melakukan pengecekan ke sejumlah bagian pesawat untuk memastikan kondisi pesawat normal kembali. Hingga sekitar 30 menit mendarat, Heli itu langsung dihidupkan kembali untuk persiapan terbang. Pesawat itupun akhirnya  terbang untuk melanjutkan perjalanannya serangkaian patroli  keamanaan menjelang kedatangan Presiden Jokowi yang rencananya hadir hari Jumat (15/6) hari ini, serangkaian pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB).
 
Sejumlah petugas kepolasian dan TNI yang memantau kebaradaan helikopter selama mendarat di lapanagan Astina, menyebutkan jika heli itu tidak mendarat darurat.  Pendarataan dilakukan sebagai persiapan pengamanan RI-1  dan kebetulan ditemukan tali melilit di baling-baling ekor pesawat. “Maaf saya tidak  memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan. Silakan konfirmasi ke  pimpinan TNI,” jelas Kapolsek Gianyar, Kompol Ketut Suastika yang juga turut memantau keberadaan heli itu.
wartawan
habit
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.