Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Termakan Usia, SKB Kayuambua Segera Direnovasi

Bali Tribune/ Beginilah kondisi asrama SKB yang belokasi di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (2/7)kemarin.
balitribune.co.id | Bangli - Termakan usia, kondisi asrama putra dan putrid serta ruang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bangli yang berlokasi di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut rusak parah. Rencananya, bangunan ini akan direnovasi bersumberkan DAK T.A 2019 ini.
 
Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Bangli, I Made Mudra saat dikonfirmasi, Selasa (2/7) kemarin membenarkan perihal rencana renovasi bangunan itu.
 
Dikatakannya, unit banguan yang akan direhab meliputi asrama putrid yang  terdiri dari 4 ruang tidur dan asrama putra dengan 6 ruang tidur serta ruang belajar yang terdiri dari 3 ruangan.
“Untuk pengerjaan nantinya akan dilakukan secara swakelola,” ungkap Mudra.
 
Sementara untuk anggran rehab dimaksud menurut Mudra bersumberkan dana DAK T.A 2019. Adapun kisaran dananya mencapai Rp 129 juta untuk masing-masing asrama dan rehab ruang belajar mencapai angka Rp 90 juta.
 
Kata Mudra, jika dilihat kondisi bangunan memang sudah sangat layak untuk mendapat rehab. Dia menyebutkan,gedung SKB tersebut dibangun pada tahun 1986 silam.
 
”Beberapa bagian bangunan sudah banyak yang rusak terutama bagian rangka atas berikut plafon serta lantainya,”terang Mudra sembari menambahkan masih ada beberapa bangunan penunjang kegiatan lainya kondisinya juga rusak.
 
Lanjut Made Mudra  untuk asrama sejatinya dimanfaatkan bagi para peserta pendidikan seperti peserta diklat (pelatihan,red) namun dalam kondisi darurat juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.
 
“Dua tahun lalu puluhan pengungsi Gunung Agung ditampung disini, para pengungsi ditempatkan di blok asrama putra dan putri,”jelasnya.
 
Lanjut Mudra, untuk ruang belajar saat ini dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan program kesetaraan paket C.
 
“Jika ruang belajar direhab, untuk proses pembelajaran akan dipindahkan memanfaatkan ruang ketrampilan,” tutupnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.