Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Ubung Disidak, 3 Bus Dikandangkan

Lebaran
SIDAK – Tim Gabungan terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Denpasar saat melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Ubung Denpasar terkait kesiapan armada menjelang Lebaran.

BALI TRIBUNE - Menjelang Lebaran, Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak dan penertiban di Terminal Ubung, Denpasar Selasa sore (6/6). Dalam penertiban itu ada tiga bus dilarang masuk Terminal Ubung karena dianggap tidak layak.

Pantauan wartawan, sekitar 15 bus diperiksa oleh tim penertiban yang dipimpin Kabid Pengendalian dan Oprasional, Ketut Sriawan. Demi keselamatan penumpang saat lebaran, 15 sopir bus yang diperiksa diberikan arahan di belakang Kantor UPT Terminal Ubung. Sriawan juga meminta agar para sopir maupun kenek tidak menjual tiket di tempat.

Sriawan mengatakan, angkutan harus memenuhi tiga komponen, yakni administrasi, keamanan kendaraan, dan adanya tanggap darurat. Untuk yang tidak memenuhi itu tidak akan diizinkan beroperasi. “Kegiatan hari ini tim penertiban dari kepolisan, TNI, dan Satpol PP untuk keselamatan jalan khusus Angkutan Antar Kota Dan Provinsi. Ingin memeriksa sarana angkutan kesiapan menjelang lebaran agar benar-benar mereka mempersiapkan keselamatan yang safety,” ungkapnya.

Dikatakan, terkait tiga bus yang dikandangkan karena ketahuan tidak memiliki hand rem, sabuk pengaman, kacanya retak, bannya juga gundul. Tidak hanya masalah teknis, dalam sidak itu ditemukan bus yang belum membayar pajak dan parahnya ada izin trayeknya sudah kedaluwarsa.

“Hasil pemeriksaan ada beberapa kendaraan yang tidak layak jalan. Ada komponen yang tak terpenuhi. Seperti hand rem. Itu sangat vital apabila di tanjakan itu sangat membahayakan. Sangat terpaksa ada tiga buah kendaraan yang kita keluarkan dari terminal,” ucap Mantan Kepala UPT Terminal Ubung ini.

Sriawan menuturkan bagi tiga bus yang dikandangkan tidak boleh masuk terminal. Dan untuk bus yang belum memenuhi syarat administrasi langsung ditilang oleh pihak kepolisian.

Sementara Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena mengingatkan agar para sopir maupun kernet jangan mengambil penumpang di jalan apalagi memaksa calon penumpang untuk menaiki bus. “Jika sampai ada yang melakukan hal tersebut para sopir dan kernet itu akan ditangkap dibawakan ke kantor polisi,” ujarnya.

 

Optimalisasi

Sementara secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaya mengatakan Mabes Polri mengharapkan optimalisasi pengamanan menghadapi arus mudik salah satunya melalui Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan Bali-Jawa.

Hengky Widjaja menjelaskan, kesiapan pengamanan arus mudik itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional yang dilaksanakan di ASDP Ketapang, Jawa Timur.

Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono memimpin sekaligus memberikan arahan dalam rapat yang digelar untuk mewujudkan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawah 1438 Hijriah tersebut.

Menurut Hengky, dalam arahannya Inspektur Jenderal Unggung mengatakan bahwa puncak mudik diprediksi mulai Jumat (23/6). Untuk itu, ia menekankan kepada Polres Jembrana dan Banyuwangi agar lebih baik dalam memberikan pelayanan dibandingkan tahun 2016.

Hengky menuturkan, dalam arahannya Irjen Unggung juga menekankan kepada Polres Jembrana agar menerapkan pembatas permanen dengan menggunakan pengurai massa (raimas). Selain itu kantong parkir juga dimaksimalkan agar menghindari antrean panjang yang menimbulkan kemacetan.

Hadir dalam rapat linter sektoral itu Kepala Korps Sabhara Mabes Polri Inspektur Jendral Polisi Umar Septiono, Kepala Biro Pembinaan Operasi SOPS Polri Brigadir Jendral Polisi Imam Sugianto, Kepala Biro Operasi Polda Bali dan Jawa Timur, Direktur Lalu Lintas Polda Bali dan jajaran Polres Banyuwangi dan Jembrana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.