Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternyata Dapat Kloter Kedua, Vaksinasi Covid-19 di Jembrana Mundur

Bali Tribune / I Gusti Agung Putu Arisantha

balitribune.co.id | Negara - Kendati sejak awal telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 serentak, namun pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Jembrana ternyata mundur. Ditundanya pelaksanaan vaksinasi ini lantaran Pemprov Bali medistribusikan vaksin bantuan pemerintah pusat ini ke kabupaten Jembrana pada kloter kedua.

Dari awal Kabupaten Jembrana sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksinasi serentak covid-19. Hanya saja dari ketentuan yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jembrana bukan daerah yang mendapat vaksinasi kloter pertama. Berbeda dengan jadwal yang direncanakan. Jembrana justru mendapat termin kedua.  Pelaksanaan vaksinasi itu awalnya direncanakan dimulai Kamis (14/1) besok ditunda hingga Selasa (2/2) mendatang.

Penundaan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten Jembrana ini disampikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha. Dalam rapat kordinasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Selasa (12/1) Arisantha yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mengakui berbagai hal telah dipersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dikatakannya telah menyiapkan logistik dan petugas yang telah dilatih. “Nanti ada 12 fasilitas kesehatan sebagai tempat pelaksanaan vaksin. 10 puskesmas, RSU Negara dan klinik kesehatan Polres Jembrana” ungkapnya. Namun pelaksanaan vaksinasi di Jembrana dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut diundur pelaksanaannya sembilan belas hari dari jadwal yang telah direncanakan.

Ia mengakui kendati telah dilakukan edukasi dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait vaksinasi, namu ia mengakui masih ada keraguan di masyarakat soal keamanan vaksin. Padahal menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin sinovac ini sudah lulus tahapan uji klinis. Bahkan teranyar, BPOM juga sudah mengeluarkan ijin penggunaan darurat. Hal Itu dikatakannya menjadi dasar vaksin ini sudah memenuhi syarat.

Salah satunya  tingkat efikasi (kemanjuran). Menurutnya dari data dikeluarkan BPOM, tingkat efikasi vaksin Sinovac di Indonesia mencapai 65,23%. Sehingga vaksi ini dipastikan sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) yakni minimal 50%. "Efikasi 65,3% artinya mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,23%. Sesuai target pusat selesai Desember tahun ini,” tegasnya. Pelaksanaannya sesuai juknis Kementerain Kesehatan.

Kendati sasaran pemberian vaksin sinovac ini penduduk usi 18 tahun hingga 59 tahun, namun dikatakannya vaksinasi akan dikecualikan kepada warga yang sebelumnya sudah pernah terkonfrmasi  positif  covid-19 . “Dari juknis, mereka tidak perlu divaksin karena sudah terbentuk antibodi. Kita sudah siapkan data base untuk memfilter itu,’ tegasnya. Kendati pelaksanaannya mundur, nanum dipastikannya tahap awal tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Vaksinasi covid-19 di Jembrana juga diawali oleh jajaran pimpinan daerah, Forkopimda dan tokoh agama. “Mereka masuk prioritas mengawali  pelaksanaan vaksinasi. Tujuannya agar mampu menjadi contoh sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman. Ini juga sesuai arahan pemerintah pusat . Bahkan pada kick off vaksinasi nanti, Presiden  Jokowi akan divaksin pertama kali tanggal 14 Januari besok,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.