Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternyata Dapat Kloter Kedua, Vaksinasi Covid-19 di Jembrana Mundur

Bali Tribune / I Gusti Agung Putu Arisantha

balitribune.co.id | NegaraKendati sejak awal telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 serentak, namun pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Jembrana ternyata mundur. Ditundanya pelaksanaan vaksinasi ini lantaran Pemprov Bali medistribusikan vaksin bantuan pemerintah pusat ini ke kabupaten Jembrana pada kloter kedua.

Dari awal Kabupaten Jembrana sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksinasi serentak covid-19. Hanya saja dari ketentuan yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jembrana bukan daerah yang mendapat vaksinasi kloter pertama. Berbeda dengan jadwal yang direncanakan. Jembrana justru mendapat termin kedua.  Pelaksanaan vaksinasi itu awalnya direncanakan dimulai Kamis (14/1) besok ditunda hingga Selasa (2/2) mendatang.

Penundaan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten Jembrana ini disampikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha. Dalam rapat kordinasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Selasa (12/1) Arisantha yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mengakui berbagai hal telah dipersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dikatakannya telah menyiapkan logistik dan petugas yang telah dilatih. “Nanti ada 12 fasilitas kesehatan sebagai tempat pelaksanaan vaksin. 10 puskesmas, RSU Negara dan klinik kesehatan Polres Jembrana” ungkapnya. Namun pelaksanaan vaksinasi di Jembrana dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut diundur pelaksanaannya sembilan belas hari dari jadwal yang telah direncanakan.

Ia mengakui kendati telah dilakukan edukasi dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait vaksinasi, namu ia mengakui masih ada keraguan di masyarakat soal keamanan vaksin. Padahal menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin sinovac ini sudah lulus tahapan uji klinis. Bahkan teranyar, BPOM juga sudah mengeluarkan ijin penggunaan darurat. Hal Itu dikatakannya menjadi dasar vaksin ini sudah memenuhi syarat.

Salah satunya  tingkat efikasi (kemanjuran). Menurutnya dari data dikeluarkan BPOM, tingkat efikasi vaksin Sinovac di Indonesia mencapai 65,23%. Sehingga vaksi ini dipastikan sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) yakni minimal 50%. "Efikasi 65,3% artinya mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,23%. Sesuai target pusat selesai Desember tahun ini,” tegasnya. Pelaksanaannya sesuai juknis Kementerain Kesehatan.

Kendati sasaran pemberian vaksin sinovac ini penduduk usi 18 tahun hingga 59 tahun, namun dikatakannya vaksinasi akan dikecualikan kepada warga yang sebelumnya sudah pernah terkonfrmasi  positif  covid-19 . “Dari juknis, mereka tidak perlu divaksin karena sudah terbentuk antibodi. Kita sudah siapkan data base untuk memfilter itu,’ tegasnya. Kendati pelaksanaannya mundur, nanum dipastikannya tahap awal tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Vaksinasi covid-19 di Jembrana juga diawali oleh jajaran pimpinan daerah, Forkopimda dan tokoh agama. “Mereka masuk prioritas mengawali  pelaksanaan vaksinasi. Tujuannya agar mampu menjadi contoh sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman. Ini juga sesuai arahan pemerintah pusat . Bahkan pada kick off vaksinasi nanti, Presiden  Jokowi akan divaksin pertama kali tanggal 14 Januari besok,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.