Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terombang Ambing di Tengah Laut, Basarnas Berhasil Selamatkan 12 Nelayan

Bali Tribune / 12 nelayang desa Kubutambahan yang diselamatkan Tim SAR Pos Buleleng di perairan Bali utara, Jumat (1/7).
balitribune.co.id | SingarajaPerahu nelayan dengan 12 penumpang mengalami naas diperairan Desa Kubutambahan, Jumat (1/7). Perahu jenis sampan bernama lambung Sekar Wangi terhempas dan terbalik setelah dihantam gelombang cukup besar sekitar pukul pukul 05.00 Wita. Tim Basarnas yang menerima laporan kecelakaan laut itu langsung bergerak melakukan penyelamatan.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa sampan terbalik milik nelayan Ketut Mertayasa dari Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan bermula saat sebanyak 12 nelayan bermaksud hendak mencari ikan (ngebug rumpon). Dua perahu disebutkan berangkat dini hari sekitar pukul 02.00 wita menuju lokasi pencarian ikan berjarak cukup jauh dari pantai. Namun, belum sampai ditujuan, tiba-tiba ombak besar (cabaus) menghantam perahu hingga terbalik.
 
Pada saat perstiwa itu terjadi dalam waktu bersamaan melintas grup nelayan yang lain berada dekat lokasi kejadian. Dengan menggunakan isyarat lampu tanda bahaya, rekan nelayan lainnya merespon isyarat lampu tersebut dan secepatnya mencari bantuan. Nelayan yang lain mengarahkan perahu ketitik koordinat tertentu untuk mendapatkan sinyal handpone untuk mengubungi rekan-rekannya didarat.
 
“Sambungan telpon tersambung dan diterima anak saya (Kadek Sriada) dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada rekan yang lain untuk segera memberikan pertolongan,” kata Ketut Mertayasa.
 
Seketika dua perahu berisi 8 nelayan meluncur ke lokasi peristiwa untuk memberikan pertolongan. Sayang, karena cuaca buruk rekan-rekan nelayan gagal menemukan lokasi tenggelamnya perahu beserta nelayan.
 
”Informasinya cuaca buruk, gelombang dan angin cukup kencang menyebabkan 1 perahu pencari rusak,” imbuhnya.
Lihat foto : Tim SAR Pos Buleleng tengah melakukan pencarian terhadap nelayan Desa Kubutmabahan yang perahunya terbalik setelah dihantam gelombang cukp keras di perairan Bali utara, Jumat (1/7).
 
Sebanyak 12 nelayan yang tercebur kelaut akibat perahu terbalik dihantam gelombang diantaranya I Gede Seriasa, Made Budarana, Ngakan Nyoman Widi, Gede Budarasa, Gede Tumpa Yana, Nyoman Sukada, Made Widiasa, Gede Sumenasa, Gede Sumadana, Komang Arta Wirawan, Putu Redita dan Ngakan Putu Baruada.
 
Sementara itu, saksi mata bernama Widiarsa menyebutkan, korban terlihat sedang berpegangan pada perahu terbalik dan tidak sempat melakukan pertolongan akibat perahu yang digunakan kecil dan lebih memilih memacu perahunya kedarat untuk mencari bantuan.
 
Usai menerima laporan, operasi pencarian oleh Tim SAR dari Kantor Basarnas langsung bergerak melakukan pencarian. Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng dengan menggunakan RIB 04 Buleleng berangkat dari pelabuhan Celukan Bawang menuju titik lokasi peristiwa kecelakaan laut itu terjadi.
 
Koordinator Pos SAR Buleleng Dudi Librana Marjaya membenarkan peristiwa kecelakaan yang dialami nelayan Desa Kubutambahan berjarak 20 nautical mile dari pantai. Dan saat ini menurut Dudi Librana, kondisi para nelayan tersebut dalam keadaan selamat dan sedang meneruskan kegiatan menarik jaring didekat rumpon.
 
“Tim SAR berangkat dari Pelabuhan Celukan Bawang melakukan pencarian menggunakan 1 unit RIB 04 Buleleng.Dan tepat pada pukul 15.30 wita para nelayan tersebut dapat ditemukan dan perahunya dapat dikembalikan,” jelas Dudi Librana seizin Kepala Kantor Basarnas Bali.
 
Dalam proses pencarian dan penyelamatan, Dudi Librana mengaku melibatkan sejumlah unsur selain Basarnas, Pol Airud Polres Buleleng, Damkar Buleleng, Potensi SAR Wanabayu dan nelayan sekitar.
 
“Belakangan ini cuaca kurang bersahabat, angin kencang dan gelombang cukup tinggi. Untuk itu kepada nelayan kami imbau untuk waspada dan berhati-hati jika sedang melaut dengan tetap mempehatikan perubahan cuaca,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.