Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terowongan Tersumbat, Kerusakan Irigasi Suwat Kian Parah

Bali Tribune

 

balitribune.co.id | GianyarAkibat saluran irigasi tersumbat Plat Beton, mengakibatkan merusakan semakin parah bahkan menjadi  bencana. Luapan air selama guyuran hujan mengakibatkan tembok palinggih roboh dan menimpa palinggih. Tak hanya itu, tumpukan kayu yang hanyut pun menyumbat terowongan irigasi. Akibatnya, ratusan petani di dua desa kini  paceklik air.

Dari  pantauan Bali Tribune di lokasi, Selasa (25/10),  kondisi di areal tembuku Kaja Kauh, Desa Suwat yang juga kawasan suci terlihat sangat memprihatinkan. Meskipun  kayu yang bergelimpangan sebelumnya sudah di bersihkan,  saat hujan lebat yang mengguyur Selasa sore, kiriman kayu dan sampah menumpuk lagi. Karena  tersumbat plat beton, dasar sungai pun menjadi dangkal sehingga air meluber ke lahah sekitarnya. Bahkan tembok penyangga palinggih setempat roboh dihantam arus. Ironisnya lagi tembok yang dimaksudkan melindungi malah menimpa palinggih yang dikeramatkan warga setempat.

Tak hanya itu, saluran air yang mengarah ke terowongan juga kena imbasnya. Mulut terowongan tidak luput dari sumbatan kayu dan sampah yang kemudian dipertebal dengan endapan pasir lumpur. Akibatnya, saluran air irigasi satu-satunya menuju ke areal persawahan Suwat Kelod, Desa Suwat dan Purnadesa, Desa Siangan, kini mengalami kekeringan. 

"Sumbatannya terlalu besar. Kami kesulitan mengatasinya. Lagian musim hujan masih menyambung dan pasti akan tersumbat lagi semasih terjadi pendangkalan sungai irigasi yang disebabkan plat  beton ini," ungkap Pak Pande Jaya salah seorang petani setempat.

I Putu Nonok Darmendra , Warga Suwat juga menyayangkan keberadaan plat beton yang kini menimbulkan musibah.  Pihaknya bersama beberapa rekannya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait namun jawabannya yang diterimanya terkesan saling pingpong. Dan ujung-ujungnya instansi di Kabupaten Gianyar berdalih itu bukan kewenangannya. "Walaupun PUPR Gianyar mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Air Bali Penida, nyatanya kondisinya kini semakin parah. Jauh hari sebelum bencana ini terjadi, kami sudah laporkan," kesalnya.

Dalih kewenangan, sebutnya,  sangat dipertanyakan warga Suwat. Karena yang dikeluhkan warga adalah keberadaan plat beton berjeruji yang dinilai menjadi penyebab utama bencana saban musim hujan  ni. Dimana plat Beton itu bukanlah  bangunan  yang digarap oleh Balai Air Bali Penida. Itu hanya akal-akal instansi pemerintah di Gianyar untuk menyiasati pembagian air di saat musim kering. Namun, dampaknya di saat musim hujan tidak diperhitungkan.

"Nyatanya plat beton itu kini tdak berfungsi dan malah sebaliknya mengakibatkan bencana. Menunggu koordinasi lintas instansi ini, keburu bencana yang lebih parah datang," terangnya kesel.

Tambahnya, saat banjir luapan yang terjadi Selasa Sore, belasan petani pun tidak bisa pulang. Karena di areal tembuku itupula menjadi jalan petani menuju ke sawahnya.

"Sampai petang para petani baru bisa pulang. Mereka tidak berani menyeberang takut terseret. Melalui jalan memutar, banyak petani yang dijemput keluarganya melalui jalur Banjar Mulung, Desa Sumita. Syukurnya, warga kami sangat waspada sehingga tidak ada korban selama air luapan ini terus terjadi setiap ada hujan," keselnya lagi.

Sebelumnya, menghindari kerusakan lahan yang lebih parah serta menghindari robohnya palinggih yang ada, warga sudah sempat berkoordinasi dengan Pihak Dinas Pertanian serta PUPR. Bahkan petugas dari Dinas Pertanian sudah pernah ke lokasi dan disebutkan jika  irigasi setempat adalah  saluran utama yang koordinasi ke Dinas PUPR.  Namun setelah dikoordinasikan ke PUPR Gianyar menyebutkan sudah di tindaklanjuti.

"Dari keterangan PUPR disebutkan sudah koordinasi ke Balai Sungai Bali Penida yang mewilayahi saluran tersebut.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.