Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terowongan Tersumbat, Kerusakan Irigasi Suwat Kian Parah

Bali Tribune

 

balitribune.co.id | GianyarAkibat saluran irigasi tersumbat Plat Beton, mengakibatkan merusakan semakin parah bahkan menjadi  bencana. Luapan air selama guyuran hujan mengakibatkan tembok palinggih roboh dan menimpa palinggih. Tak hanya itu, tumpukan kayu yang hanyut pun menyumbat terowongan irigasi. Akibatnya, ratusan petani di dua desa kini  paceklik air.

Dari  pantauan Bali Tribune di lokasi, Selasa (25/10),  kondisi di areal tembuku Kaja Kauh, Desa Suwat yang juga kawasan suci terlihat sangat memprihatinkan. Meskipun  kayu yang bergelimpangan sebelumnya sudah di bersihkan,  saat hujan lebat yang mengguyur Selasa sore, kiriman kayu dan sampah menumpuk lagi. Karena  tersumbat plat beton, dasar sungai pun menjadi dangkal sehingga air meluber ke lahah sekitarnya. Bahkan tembok penyangga palinggih setempat roboh dihantam arus. Ironisnya lagi tembok yang dimaksudkan melindungi malah menimpa palinggih yang dikeramatkan warga setempat.

Tak hanya itu, saluran air yang mengarah ke terowongan juga kena imbasnya. Mulut terowongan tidak luput dari sumbatan kayu dan sampah yang kemudian dipertebal dengan endapan pasir lumpur. Akibatnya, saluran air irigasi satu-satunya menuju ke areal persawahan Suwat Kelod, Desa Suwat dan Purnadesa, Desa Siangan, kini mengalami kekeringan. 

"Sumbatannya terlalu besar. Kami kesulitan mengatasinya. Lagian musim hujan masih menyambung dan pasti akan tersumbat lagi semasih terjadi pendangkalan sungai irigasi yang disebabkan plat  beton ini," ungkap Pak Pande Jaya salah seorang petani setempat.

I Putu Nonok Darmendra , Warga Suwat juga menyayangkan keberadaan plat beton yang kini menimbulkan musibah.  Pihaknya bersama beberapa rekannya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait namun jawabannya yang diterimanya terkesan saling pingpong. Dan ujung-ujungnya instansi di Kabupaten Gianyar berdalih itu bukan kewenangannya. "Walaupun PUPR Gianyar mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Air Bali Penida, nyatanya kondisinya kini semakin parah. Jauh hari sebelum bencana ini terjadi, kami sudah laporkan," kesalnya.

Dalih kewenangan, sebutnya,  sangat dipertanyakan warga Suwat. Karena yang dikeluhkan warga adalah keberadaan plat beton berjeruji yang dinilai menjadi penyebab utama bencana saban musim hujan  ni. Dimana plat Beton itu bukanlah  bangunan  yang digarap oleh Balai Air Bali Penida. Itu hanya akal-akal instansi pemerintah di Gianyar untuk menyiasati pembagian air di saat musim kering. Namun, dampaknya di saat musim hujan tidak diperhitungkan.

"Nyatanya plat beton itu kini tdak berfungsi dan malah sebaliknya mengakibatkan bencana. Menunggu koordinasi lintas instansi ini, keburu bencana yang lebih parah datang," terangnya kesel.

Tambahnya, saat banjir luapan yang terjadi Selasa Sore, belasan petani pun tidak bisa pulang. Karena di areal tembuku itupula menjadi jalan petani menuju ke sawahnya.

"Sampai petang para petani baru bisa pulang. Mereka tidak berani menyeberang takut terseret. Melalui jalan memutar, banyak petani yang dijemput keluarganya melalui jalur Banjar Mulung, Desa Sumita. Syukurnya, warga kami sangat waspada sehingga tidak ada korban selama air luapan ini terus terjadi setiap ada hujan," keselnya lagi.

Sebelumnya, menghindari kerusakan lahan yang lebih parah serta menghindari robohnya palinggih yang ada, warga sudah sempat berkoordinasi dengan Pihak Dinas Pertanian serta PUPR. Bahkan petugas dari Dinas Pertanian sudah pernah ke lokasi dan disebutkan jika  irigasi setempat adalah  saluran utama yang koordinasi ke Dinas PUPR.  Namun setelah dikoordinasikan ke PUPR Gianyar menyebutkan sudah di tindaklanjuti.

"Dari keterangan PUPR disebutkan sudah koordinasi ke Balai Sungai Bali Penida yang mewilayahi saluran tersebut.

wartawan
ATA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.