Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terparar Covid-19, Dua Pererta SKD Absen

Bali Tribune/Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.



balitribune.co.id | Bangli - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemkab Bangli  digelar mulai, Minggu (3/10) hingga Selasa (5/10). Dua orang peserta tidak bisa ikuti selesi SKD karena terpapar Covid-19.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan untuk pelaksanaan SKD dilaksanakan di gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Bali,.Untuk pelaksanaan SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) mulai 3-5 Oktober. Sementara jumlah peserta CPNS sebanyak 706 orang dan PPPK non guru 178 orang.

Kata mantan Camat Susuti ini cukup banyak peserta yang tidak hadir dan tanpa keterangan. Untuk peserta CPNS tidak hadir sebanyak 52 orang sedangkan PPPK sebanyak 8 orang. "Ada dua orang tidak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang peserta CPNS dan satu lagi peserta PPPK," ungkapnya, Rabu (6/10/2021).

Peserta yang tidak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19 masih memiliki kesempatan untuk test ulang. Nantinya akan dijadwalkan  pelaksanaan SKD. Lanjut Agung Bintang jadwal ulang masih menunggu dari BKN. "Kami belum tahu jadwal, tentu nanti akan diinformasikan lebih lanjut," sebutnya.

Kata Agung Bintang, selain dua orang peserta tadi, peserta yang tidak hadir dan tanpa keterangan sudah pasti tidak bisa mengikuti test susulan. Maka itu paserta tersebut dipastikan gugur. Disebutkan pula saat seleksi PPPK non guru ada peserta yang terlambat hadir. Peserta tersebut terhitung tidak hadir dan dipastikan gugur.

Disinggung terkait hasil SKD, Agung Bintang mengatakan jika hasil belum turun. Masih dilakukan perenkingan dari BKN. "Saat ini kami masih menunggu hasil dari BKN. Selain itu masih berlangsung pula SKD di kabupaten lain. Hasil SKD nantinya akan diumumkan secara serentak,” ujarnya.A

wartawan
SAM
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.