Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpasang di 38 Persimpangan, ATCS Efektif Tekan Kemacetan

Kadis Perhubungan AA Ngurah Rai Yudhadarma didampingi Kabag Humas Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat jumpa pers di Ruang Press Room Bagian Humas Badung, Rabu (12/12).

BALI TRIBUNE - Pemasangan area traffic control system (ATCS) sangat signifikan mampu menekan atau mengurai kemacetan lalu lintas khususnya di Badung Selatan. Alat ini mampu mengurangi kemacetan lalu lintas hingga 40 persen. Hal tersebut terungkap saat jumpa media yang digelar Bagian Humas Setda Badung dengan menampilkan narasumber Kadis Perhubungan Badung. Topiknya adalah “Kebijakan Strategis  Dishub Badung Dalam Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru serta Upaya Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Badung Selatan”. Hadir pada acara tersebut Kadis Perhubungan Drs. AA Ngurah Rai Yudhadarma, MAP, Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kabid Lalu Lintas Topan Priyanto, Kabid Angkutan Nyoman Karyasa, Kabid Sarpras Angkutan Made Suastika, dan UPT LLA Badung Selatan IB Sudiadnya. Menurutnya, jalan-jalan di Badung berisi banyak persimpangan sebagai penyebab kemacetan. Di persimpangan inilah, katanya, ATCS dipasang. Pengendaliannya dilakukan terpusat di Dinas Perhubungan Badung. Volume kendaraan, katanya, sangat tidak merata. Ketika lampu hijau menyala tetapi tidak ada kendaraan yang akan lewat tentu mubasir. “Ketika ini terjadi, durasi lampu merah maupun hijau bisa diatur. Misalnya ketika sudah tak ada kendaraan, lampu hijau dari ruas jalan tersebut dipercepat. Lanjut lampu hijau dari ruas jalan berikutnya sehingga antrean bisa diperpendek dan dipastikan kemacetan lalin bisa ditekan. Demikian juga ketika ada pejabat yang akan lewat. Lampu hijau yang dilalui pejabat bisa diatur lebih panjang sehingga pejabat tak perlu terkena lampu merah. “Prinsip ATCS ini sangat signifikan mampu menekan kemacetan lalu lintas,” katanya. Saat ini, ujarnya, di Badung telah terpasang 38 ATCS. Pada 2017, ATCS yang terpasang sebanyak 20 unit, sementara pada 2018, ATCS yang terpasang tidak kurang dari 18 unit. “Target kami ada 41 unit ATCS,” tegasnya lagi. Selain pengaturan durasi lampu merah dan hijau, ATCS juga berisi speaker yang bisa digunakan untuk mengarahkan kendaraan yang menyebabkan kemacetan. Lewat speaker ini, petugas kendali bisa mengarahkan kendaraan penyebab macet sehingga lalu lintas kembali lancar. Saat ditanya kemungkinan menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk menekan angka kemacetan lalu lintas, Kadis menyatakan masih sulit menerapkan di Kabupaten Badung. Hal ini karena sifat masyarakat yang heterogen dan harus memikirkan aspek sosial budaya masyarakat. “Kebijakan kendaraan ganjil genap masih terbentur aspek sosilogis dan budaya masyarakat,” tegasnya. Dia mencontohkan, pada saat perhelatan IMF, pola ini sempat diterapkan. Namun belum apa-apa, pro-kontra sudah bermunculan. “Kondisi di Badung tak bisa disamakan dengan daerah lain seperti Jakarta,” katanya. Dia menjelaskan, aspek budaya dan sosial menjadi hambatan penerapan ganjil-genap. Misalnya saat masyarakat harus mengikuti kegiatan sosial budaya mengharuskan menggunakan kendaraan. Saat kendaraan tak bisa digunakan inilah, persoalan akan muncul. “Karena itu, kecil kemungkinan Badung menerapkan pola ganjil genap untuk menekan kemacetan,” katanya.  

wartawan
I Made Darna
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.