Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpilih Aklamasi, Putu Gde Arimbawa Kembali Menjadi Bendesa Pakraman Gelgel

Bali Tribune / Pelantikan Bendesa Pakraman Gelgel Putu Gde Arimbawa

balitribune.co.id | Semarapura - Paras paros segilik seguluk sebayan taka, kalimat yang pas dilaksanakan oleh seluruh Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel dalam memilih Bendesa Pakraman Gelgel periode 2020 – 2025. Dimana secara aklamasi semua Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel yang terdiri dari 3 Desa Dinas (Kamasan,Gelgel,Tojan) memilih kembali secara aklamasi Jro Bendesa Putu Gde Arimbawa untuk periode kepemimpinan 2020 – 2025.

Pengukuhkan dan pelantikan Kepengurusan Desa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025 dilaksanakan Sabtu, 8 Februari 2020 di wantilan Pura Dasar Bhuana Gelgel oleh Ketua MDP(Majelis Desa Pekreman ) Kabupaten Klungkung Dewa Ketut Tirta. 

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Setda Kab Klungkung  Ida Bagus Mas Ananda mewakili Bupati Klungkung, Bendesa Madya MDA Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta sekaligus melantik/mengukuhkan Pengurus Desa Pekraman Gelgel, Bendesa Alit MDA Kec Klungkung yang diwakili petajuhnya Dewa Putu Marta. Sementara dari unsur dinas hadir Camat Klungkung Komang Wisnu Adi ,Perbekel 3 Desa Dinas Kamasan, Gelgel dan Tojan,

Para pemangku Pamucuk pura Dasar, pura Puseh, Kelima Klian pura dalem, Klian pura siwa gaduh, Kelihan dalem, Seluruh kelihan banjar, pecalang, Unsur babin dan Babin kamtibmas, LPD dan tokoh masyarakat Desa Pekraman Gelgel.

Bendesa Madya  Majelis Madya Desa Adat Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta menyatakan  MDP sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilihan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gelgel yang telah dilaksanakan berdasarkan Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan berdasarkan Awig Awig Desa Adat Gelgel sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat ( segilik seguluk ).

“Pengukuhan bendesa diapresiasi karena ngajegang tata titi parikrama agama lan adat dan saya berharap agar Desa Adat Gelgel dapat menjadi yang terdepan dalam mengamalkan tata titi adat lan agama menuju klungkung Santi Lan Jagadhita,” Ujar Dewa Ketut Tirta mewanti wanti.

Lebih jauh dirinya berpesan tentang peran bendesa dan prajuru mengikuti para penabuh gong bali, mampu mengharmoniskan perbedaan menjadi kesatuan nada yang berkarakter. Komponen Tata Pemerintahan Desa Adat (Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, Banjar Adat) harus melaksanakan swadarmanya sesuai tupoksi sacara kolektif kolegial. Tata pengambilan keputusannya wajib melalui paruman atau pasangkepan.

“Satu pesan saya mohon bisa ditindak lanjuti adalah akan lebih terhormat tidak memungut bea parkir pada saat ada piodalan. Pengempon amat terhormat berucap terimakasih kepada pemedek yang sudah tangkil maturan. Karena mereka harus dilayani, diatur, dituntun sehingga khusuk melaksanakan pamuspan,”Pungkas pria yang juga Wakil Kepsek di SMAN 2 Semarapura.

Susunan Pengurus Desa Pekraman Gelgel  yang terpilih, I PUTU ARIMBAWA,ST ( Bendesa ), JM. I Wayan Suandi ( Petajuh ), JM. Gede Eka Sumaya Putra ( Penyarikan ), I Wayan Suparta ( Penyarikan 2 ), I Made Suryawan ( Juru Raksa/ Pesedahan ), I Wayan Setiawan ( Juru Raksa/ Pesedahan Kalih.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.