Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpilih Aklamasi, Putu Gde Arimbawa Kembali Menjadi Bendesa Pakraman Gelgel

Bali Tribune / Pelantikan Bendesa Pakraman Gelgel Putu Gde Arimbawa

balitribune.co.id | Semarapura - Paras paros segilik seguluk sebayan taka, kalimat yang pas dilaksanakan oleh seluruh Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel dalam memilih Bendesa Pakraman Gelgel periode 2020 – 2025. Dimana secara aklamasi semua Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel yang terdiri dari 3 Desa Dinas (Kamasan,Gelgel,Tojan) memilih kembali secara aklamasi Jro Bendesa Putu Gde Arimbawa untuk periode kepemimpinan 2020 – 2025.

Pengukuhkan dan pelantikan Kepengurusan Desa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025 dilaksanakan Sabtu, 8 Februari 2020 di wantilan Pura Dasar Bhuana Gelgel oleh Ketua MDP(Majelis Desa Pekreman ) Kabupaten Klungkung Dewa Ketut Tirta. 

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Setda Kab Klungkung  Ida Bagus Mas Ananda mewakili Bupati Klungkung, Bendesa Madya MDA Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta sekaligus melantik/mengukuhkan Pengurus Desa Pekraman Gelgel, Bendesa Alit MDA Kec Klungkung yang diwakili petajuhnya Dewa Putu Marta. Sementara dari unsur dinas hadir Camat Klungkung Komang Wisnu Adi ,Perbekel 3 Desa Dinas Kamasan, Gelgel dan Tojan,

Para pemangku Pamucuk pura Dasar, pura Puseh, Kelima Klian pura dalem, Klian pura siwa gaduh, Kelihan dalem, Seluruh kelihan banjar, pecalang, Unsur babin dan Babin kamtibmas, LPD dan tokoh masyarakat Desa Pekraman Gelgel.

Bendesa Madya  Majelis Madya Desa Adat Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta menyatakan  MDP sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilihan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gelgel yang telah dilaksanakan berdasarkan Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan berdasarkan Awig Awig Desa Adat Gelgel sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat ( segilik seguluk ).

“Pengukuhan bendesa diapresiasi karena ngajegang tata titi parikrama agama lan adat dan saya berharap agar Desa Adat Gelgel dapat menjadi yang terdepan dalam mengamalkan tata titi adat lan agama menuju klungkung Santi Lan Jagadhita,” Ujar Dewa Ketut Tirta mewanti wanti.

Lebih jauh dirinya berpesan tentang peran bendesa dan prajuru mengikuti para penabuh gong bali, mampu mengharmoniskan perbedaan menjadi kesatuan nada yang berkarakter. Komponen Tata Pemerintahan Desa Adat (Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, Banjar Adat) harus melaksanakan swadarmanya sesuai tupoksi sacara kolektif kolegial. Tata pengambilan keputusannya wajib melalui paruman atau pasangkepan.

“Satu pesan saya mohon bisa ditindak lanjuti adalah akan lebih terhormat tidak memungut bea parkir pada saat ada piodalan. Pengempon amat terhormat berucap terimakasih kepada pemedek yang sudah tangkil maturan. Karena mereka harus dilayani, diatur, dituntun sehingga khusuk melaksanakan pamuspan,”Pungkas pria yang juga Wakil Kepsek di SMAN 2 Semarapura.

Susunan Pengurus Desa Pekraman Gelgel  yang terpilih, I PUTU ARIMBAWA,ST ( Bendesa ), JM. I Wayan Suandi ( Petajuh ), JM. Gede Eka Sumaya Putra ( Penyarikan ), I Wayan Suparta ( Penyarikan 2 ), I Made Suryawan ( Juru Raksa/ Pesedahan ), I Wayan Setiawan ( Juru Raksa/ Pesedahan Kalih.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.