Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpilih Aklamasi, Suyasa Nakhodai Golkar Badung

Bali Tribune / I Wayan Suyasa terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung periode 2020-2025 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda), Sabtu (25/7/2020) malam.
balitribune.co.id | DenpasarI Wayan Suyasa terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung periode 2020-2025. Suyasa yang sebelumnya duduk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Kuta, Badung, Sabtu (25/7/2020) malam. 
 
Suyasa terpilih aklamasi lantaran tak ada kader yang ingin bersaing dalam Musda tersebut. Kader 'beringin' di daerah wisata itu, rupanya yakin dengan kepemimpinan Suyasa lima tahun ke depan, apalagi hal tersebut sudah dibuktikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung itu saat dipercaya sebagai Plt Ketua. 
 
Suyasa sendiri sesungguhnya memberi ruang kepada seluruh kader yang ingin memegang estafet kepemimpinan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Suyasa, dalam sambutannya pada pembukaan Musda tersebut. 
 
"Saya layak berbahagia, karena dapat menunaikan puncak tugas sebagai Plt. Amanat utama sebagai Plt oleh partai adalah melaksanakan Musda dan konsolidasi internal. Instruksi itu sudah saya laksanakan sebagai Plt melalui Musda ini,” ucapnya. 
 
Ia menjelaskan, tahun 2020 yang diwarnai pandemi Covid-19, Golkar tidak selalu fokus pada urusan politik. Partai Golkar lebih banyak melakukan aksi kemanusiaan, sebagaimana amanat partai. 
 
Sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, demikian Suyasa, dirinya telah melaksanakan amanat partai. Demikian halnya dengan Musda yang menjadi tugas utama Plt Ketua, saat ini dilaksanakan. Ia mengajak seluruh kader untuk menghargai siapapun yang dipercaya menjadi nakhoda sesuai amanat Musda. 
 
“Siapapun pemimpin itu, dia harus dijunjung. Mari kita bersatu untuk membesarkan Golkar,” ajaknya. 
 
Menariknya, meski sudah memberikan ruang seperti ini, pada akhirnya Suyasa yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan kepemimpinan. Ia bahkan terpilih secara aklamasi, dan menjadi nakhoda untuk lima tahun ke depan. 
wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.