Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpilih Aklamasi, Suyasa Nakhodai Golkar Badung

Bali Tribune / I Wayan Suyasa terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung periode 2020-2025 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda), Sabtu (25/7/2020) malam.
balitribune.co.id | DenpasarI Wayan Suyasa terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung periode 2020-2025. Suyasa yang sebelumnya duduk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Kuta, Badung, Sabtu (25/7/2020) malam. 
 
Suyasa terpilih aklamasi lantaran tak ada kader yang ingin bersaing dalam Musda tersebut. Kader 'beringin' di daerah wisata itu, rupanya yakin dengan kepemimpinan Suyasa lima tahun ke depan, apalagi hal tersebut sudah dibuktikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung itu saat dipercaya sebagai Plt Ketua. 
 
Suyasa sendiri sesungguhnya memberi ruang kepada seluruh kader yang ingin memegang estafet kepemimpinan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Suyasa, dalam sambutannya pada pembukaan Musda tersebut. 
 
"Saya layak berbahagia, karena dapat menunaikan puncak tugas sebagai Plt. Amanat utama sebagai Plt oleh partai adalah melaksanakan Musda dan konsolidasi internal. Instruksi itu sudah saya laksanakan sebagai Plt melalui Musda ini,” ucapnya. 
 
Ia menjelaskan, tahun 2020 yang diwarnai pandemi Covid-19, Golkar tidak selalu fokus pada urusan politik. Partai Golkar lebih banyak melakukan aksi kemanusiaan, sebagaimana amanat partai. 
 
Sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, demikian Suyasa, dirinya telah melaksanakan amanat partai. Demikian halnya dengan Musda yang menjadi tugas utama Plt Ketua, saat ini dilaksanakan. Ia mengajak seluruh kader untuk menghargai siapapun yang dipercaya menjadi nakhoda sesuai amanat Musda. 
 
“Siapapun pemimpin itu, dia harus dijunjung. Mari kita bersatu untuk membesarkan Golkar,” ajaknya. 
 
Menariknya, meski sudah memberikan ruang seperti ini, pada akhirnya Suyasa yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan kepemimpinan. Ia bahkan terpilih secara aklamasi, dan menjadi nakhoda untuk lima tahun ke depan. 
wartawan
San Edison
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.