Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

Disilet Begal
Bali Tribune / DISILET BEGAL - Tas korban disilet pelaku begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Gara-gara asyik menonton goyangan artis penyanyi pop Bali, pria ini tak sadar tas gendong yang dibawanya disilet pelaku begal. Sejumlah barang berharga seperti HP, dompet, uang dan surat- surat penting lainnya pun akhirnya raib. 

Berdasarkan laporan yang diterima dari Polres Klungkung, Sabtu (2/5/2026) malam, korban pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita sedang berada di depan Monumen Puputan Klungkung pada saat konser musik berlangsung. Dimana  korban menyimpan satu buah Handphone, satu buah dompet warna hitam di dalamnya berisikan surat-surat identitas diri dan juga nominal uang sebesar Rp.2 juta. 

Semua barang itu di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Saat menonton korban sudah menutup tas tersebut dengan benar dan tas ransel tersebut digendong. Sekitar pukul 22.30 Wita saat itu Mahasiswa ini hendak mengambil Handphone tersebut, namun alangkah terkejutnya korban melihat adanya robekan di tas ransel miliknya. 

Merasa curiga, pria ini mengecek tas yang digendongnya itu. Setelah dicek, ternyata barang-barang seperti satu buah HP, satu buah dompet warna hitam berisikan surat-surat identitas diri sumber diantaranya KTP, SIM A dan C, Kartu BPJS, Kartu ATM Bank BPD, Kartu ATM BCA, Kartu Mahasiswa dan uang Rp. 2 juta sudah hilang.

Dengan kejadian tersebut korban  mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta lebih. Saat  itu juga  korban berusaha menghubungi nomor HP yang hilang dan masih berdering. Tak lama kemudian HP yang hilang sudah dalam keadaan mati/tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut, korban lapor polisi.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H, Senin (4/5/2026) dihubungi membenarkan laporan korban tersebut. Atas musibah tersebut, polisi sudah minta keterangan saksi. Kasus ini masih menjadi penyelidikan pihak kepolisian Polres Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.